Senin, 26 Mei 2008

Numpang Permisi di Rumah Sendiri



Tulisan ini dipublikasikan Koran Radar Bolmong, tanggal 26 Mei 2008, untuk memperingati satu tahun Kota Kotamobagu pasca dimekarkan dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Matahari belum juga bosan memancarkan teriknya. Siang itu, secara kebetulan saya duduk di deretan samping kiri bagian tengah, sebuah rangkaian pesta pernikahan di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu. Di atas pelaminan, tepatnya di sisi kanan kedua mempelai dan pengampu, tampak Sekretaris Kota Kotamobagu, Drs. Jainudin Damopolii sedang menyampaikan nasehat perkawinan sekaligus sambutan pemerintah, untuk memenuhi permintaan sahibul hajat. Nasehat Pak Sekkot berjalan tenang, syahdu, khidmat dengan analogi-analogi yang cukup segar. Sambutan pemerintah yang disampaikan pun berjalan sebagaimana mestinya. Dalam artian, saya masih melihat seorang birokrat yang sedang bicara di depan, bukan politisi ataupun tim sukses salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota. Belum begitu lama memberikan sambutan, tiba-tiba telepon genggam Pak Sekkot berbunyi. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada sahibul hajat, beliau menghentikan sedikit penyampaian untuk sesaat refleks melirikkan mata ke layar telepon genggamnya. Sesaat memang, tapi setelah itu aura ruang pesta berubah sebagaimana air muka Pak Sekkot yang mulai memerah. Dengan suara agak tertahan dan sedikit menahan amarah, beliau secara terbuka tanpa canggung menyampaikan bahwa yang bunyi tadi itu SMS, dan isinya “jangan memprovokasi massa”. Hadirin yang hadir saat itu, terkecuali yang mengirimkan SMS tentunya, jelas kaget. Saya pun tidak bisa menyembunyikan perasaan yang sama. Bahwa yang sedang bicara di depan tersebut adalah seorang Sekretaris Kota, dan sedari tadi menyimak penyampaian beliau, tidak ada satu kata pun—menurut pemahaman saya—yang bisa dikategorikan provokasi.

Pilkada memang sudah diambang pintu, dan politik bentukan zaman ini, sering menggiring perilaku orang-orang untuk dengan mudahnya berpikiran sempit. Apakah menjelaskan kondisi real Kota Kotamobagu sebagai daerah otonom baru dengan PAD yang hanya 1,5 M, dan terus dievaluasi oleh pemerintah pusat adalah tindakan provokasi? Apakah menyampaikan himbauan kepada rakyat Kotamobagu untuk menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya dengan memilih pemimpin yang memiliki kemampuan memadai untuk menakhodai daerah baru, bisa disebut sebagai provokasi? Bukankah yang terjadi malah sebaliknya? Sadarkah masyarakat dengan kondisi Kotamobagu sebenarnya? Setidaknya, subjektifitas perlu dihindari untuk memaknai sebuah kondisi se objektif mungkin, bahwa Kotamobagu memang seperti itu.

Ranah pikir saya refleks ikut menerawang menembus sekat-sekat ideologi yang masih berusaha dipertahankan, tanpa disadari antara sekat-sekat itu saya menjumpai beberapa hal berwujud kesedihan. Dan selama memendam kesedihan adalah sesuatu yang kurang baik, maka itu perlu diungkapkan, entah itu harus ke publik Kotamobagu yang secara langsung akan merasakan dampak dari semua itu. 

Pertama; permasalahan aset. Kota Kotamobagu yang diresmikan secara sah sebagai daerah otonom baru dengan diangkatnya penjabat walikota sejak 23 Mei 2007 lalu, memang berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan dalam hal pendapatan asli daerah. Salah satu penyebab utamanya adalah penyerahan aset yang masih terkesan setengah hati. Undang-undang nomor 4 tahun 2007 tentang pembentukan Kota Kotamobagu, BAB V pasal 13 mengamanatkan penyerahan personel, aset dan dokumen lainnya. Kita tahu bahwa penyerahan personel memang telah dilakukan, tapi bagaimana dengan aset dan dokumen penting lainnya. Sementara di satu sisi kita juga sadar, aset-aset potensial sangat dibutuhkan untuk mengenjot pendapatan asli daerah. Selama ini yang diserahkan ke Pemerintah Kota Kotamobagu hanya sebatas aset yang pundi-pundi PAD-nya kecil. Memang penyerahan aset berupa; a. barang milik/dikuasi yang bergerak dan tidak bergerak dan/atau dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow yang berada dalam wilayah kota kotamobagu; b. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bolaang Mongondow yang berkedudukan, kegiatan, dan lokasinya berada di kota kotamobagu; c. utang piutang kabupaten Bolaang Mongondow yang kegunaannya untuk kota kotamobagu menjadi tanggung jawab kota kotamobagu; d. dokumen dan arsip yang karena sifatnya diperlukan oleh kota kotamobagu, sebagaimana bunyi ayat 7, akan diserahkan paling lambat 5 tahun sejak pelantikan penjabat walikota (ayat 3). Tapi jangan pernah lupa, dan yang harus kita garis bawahi bahwa di situ ada kata “paling lambat” yang memuat asumsi range waktu yang harus dipercepat. Artinya, lebih cepat lebih baik untuk menjawab proses evaluasi yang terus dilakukan. Dalam BAB VII tentang pembinaan, pasal 17 mengisyaratkan “setelah 5 (lima) tahun sejak diresmikan…….” Akan dilakukan evaluasi. Disitu pun kita mendapatkan bahwa redaksinya bukan “sejak 5 tahun setelah diresmikan”. Kita rakyat harus sadar, perkembangan Kota Kotamobagu terus dipantau 5 tahun kedepan, terutama dari aspek kemampuan daerah otonom baru untuk mandiri dalam segala hal, lebih khususnya menatausahakan pendapatan asli daerahnya sendiri. Kita rakyat harus sadar, waktu adalah nilai yang terus berjalan, dan se kecil apapun itu harus tetap dihargai. Jika tidak, maka kita harus sama-sama tertunduk untuk pasrah “selamat tinggal kota-ku”. 

Kedua; kesalahan persepsi. Sejak direncanakan maupun setelah dimekarkannya kota kotamobagu, ada semacam kesalahan persepsi yang hadir dan berkembang di tengah masyarakat. Kota kotamobagu diposisikan sebagai seorang “anak” dan Kabupaten Bolmong adalah seorang “ibu”. Adagium ini mau tak mau melahirkan asumsi-asumsi persepsional, bahwasanya sebagai seorang “anak”, sudah sepatutnya tunduk, taat, patuh dan pasrah pada keinginan “sang ibu”, meskipun karena itu sang ibu sadar bahwa anaknya tidak pernah bisa untuk mandiri. Jika hubungan seperti ini yang dipertahankan atau pun sengaja diwacanakan, kita tidak akan bisa menghindari tembok tinggi etika kesantunan yang terbangun kokoh disitu. Ada semacam relationship yang agak keliru ketika itu disandingkan dalam konteks kemandirian suatu daerah, yang secara kasat mata menggiring polemik antara hak dan kewajiban yang tidak ada habisnya. Artinya, hubungan antara ibu dan anak tidak tepat secara kontekstual. Kalaupun harus ada pewacanaan relasi untuk menjaga dan mempertahankan integritas secara kewilayahan, Mungkin akan lebih baik ketika yang diwacanakan adalah hubungan saudara antara seorang “kakak” dan seorang “adik”. Sedangkan yang pantas menjadi “ibu” adalah pemerintah pusat yang tidak bosan-bosanya memanjakan “anaknya” dengan segala DAU, DAK, Adhoc dan sebagainya, oleh laku anaknya yang belum juga bisa mandiri.

Ketiga; masalah kepemimpinan. Sebagaimana yang disampaikan pak Sekretaris Kota, memang seperti itulah harusnya. Sebagai daerah otonom baru, kota kotamobagu sangat membutuhkan pemimpin yang kapasitas intelektualitasnya bisa dipertanggungjawabkan. Menjalankan pemerintahan bukan hanya sekadar hitung-hitungan politik, tapi lebih dari itu. Kalau politik kemudian menjadi sebuah ukuran, maka yakinlah pemerintahan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Akan terlalu banyak kepentingan berbenturan disana, dan akhirnya rakyat banyak harus dikorbankan. Di antara semua kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung nanti, pada dasarnya semuanya memiliki itu, tapi hal yang pasti tetap saja ada yang “terbaik” diantara yang “baik”, dan yang akan menentukan itu adalah rakyat kota kotamobagu, tentu saja masih tetap dengan “kehati-hatian”. 

Ranah pikir saya kembali tersadar ketika suara lantang pak Sekretaris Kota, memecah kesenduan. Dengan sedikit menantang beliau menegaskan “saya tidak akan pernah takut dicopot dari jabatan kapan saja, hanya karena berbicara seperti ini”, dan satu hal yang tidak berubah, saya masih tetap melihat seorang birokrat di depan sana.

Setiap melihat Penjabat Walikota, Sekretaris Kota dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, saya jadi miris untuk tidak menyembunyikan perasaan, bahwa mereka, saya, anda, kita semua rakyat Kota Kotamobagu sedang permisi untuk numpang tinggal, dan sayangnya itu harus di rumah kita sendiri. Untuk sekadar tidak menafikan rasa bangga dengan satu tahun Kota Kotamobagu, saya teringat sajak Sapardi Djoko Damono yang harus dikutip dalam konteks lokal, tanpa pernah terpikirkan untuk mengurangi rasa hormat saya kepada sang penyair besar ini “Biarkan aku banggakan kau, Kotamobagu-ku, dengan cara yang sederhana”. Dirgahayu Kotamobagu!.#


Senin, 03 Maret 2008

Naga Bonar Jadi Tiga!



Tulisan ini dipublikasikan Koran Radar Totabuan awal Maret 2008, untuk menanggapi tulisan Pemimpin Redaksi Tabloid GEMPAR, Jaslin Sitinjak sang “Naga Bonar” lewat artikelnya “Lengkebong Bermimpi Jadi Pawang Sirkus”, yang secara terbuka khusus ditujukan untuk menanggapi tulisan saya “Sirkus Media, Akhir Kisah Paman Gober”

Almarhum Asrul Sani tentu tidak sedang “berkhayal” yang bukan-bukan ketika ia melahirkan sosok “Naga Bonar”. Gaisan pena dan dimensi imajinasinya, berjalan dalam ruang tanpa batas yang masih tetap memiliki “tuan”, dan tanpa ia sadari, sosok yang dihadirkan dalam “mimpi” tersebut ternyata mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dengan menjadi film terbaik FFI tahun 1986, sekaligus mencatat jumlah penonton terbesar. Dalam suatu ruang imajinasi, terkadang suatu “ketidakmungkinan” akan diketengahkan sebagai “kemungkinan”, karena disitulah sebenarnya esensi sebuah “khayalan”. Terlebih kalau hanya mengkhayal yang mungkin-mungkin, itu lebih tepat dikatakan sebagai wujud lain dari “lamunan”. Dan ditengah ketidakmungkinan itulah, Asrul Sani memulai kisah seorang pencopet ulung di zaman perang kemerdekaan, yang kemudian berkat kepolosan, keluguan, maupun kelugasannya diangkat menjadi seorang Jenderal. Setelah 21 tahun beranjak, Deddy Mizwar sebagai pemeran tokoh “Naga Bonar”, bermain dengan ketidakmungkinan, dan mencoba membangkitkan kembali sosok Naga Bonar ditengah zaman yang sangat jauh berbeda—dalam persepsinya—dengan mengangkat “Naga Bonar Jadi Dua”. Sebagaimana film pertamanya, sequel yang ditampilkan Deddy Mizwar saat ini, tetap mengangkat pesan-pesan moral yang bisa dipahami dalam artian luas, dengan mengarahkan sebuah personifikasi makna hidup, komitmen maupun konsistensi kedirian yang tidak akan pernah aus oleh apapun. Dalam setiap alur cerita, tempat dan waktu berbeda yang disuguhkan, sang Naga Bonar sepertinya tidak pernah tenggelam oleh zaman, bahkan ditampilkan seperti menantang zaman. Meskipun pada akhirnya ia harus “mencoba memahami zaman yang sama sekali tidak dimengerti”. Dan Naga bonar memang pada dasarnya adalah sebuah personifikasi.

Sayangnya hal diatas sangat kontradiktif dengan kisah seseorang, saya sebut saja si “ Ucok kecil”, yang dengan kesombongan luar biasa mengaku-ngaku sebagai “Naga Bonar”. Meminjam istilah Katamsi Ginano, pengakuan ini lebih tepat dikatakan “bukan sekedar mimpi di siang bolong, namun lamunan yang keterlaluan”, dan agak kekanak-kanakan. Lamunan yang keterlaluan ini, menjadi sangat jelas terlihat ketika suatu ketika ia menulis tentang seorang “pengkhayal”, yang tanpa sadar ia kemukakan dalam ruang imajinasi tak bertuan dengan gaya penulisan “persis aku semasa SD”, karena kecenderungannya yang sama sekali tidak menghormati takdir koma sebagai perehat frase ataupun kalimat. Dalam tulisan yang khusus ditujukan untuk menangapi salah satu kolom saya “Sirkus Media Akhir Kisah Paman Gober”, (Manado Post,08/02/2008), selain berbicara mengenai “si Pengkhayal” dalam persepsi “lamunan keterlaluannya”, Ucok kecil juga mengangkat hal-hal yang lucunya, sangat jauh dari makna esensi yang saya kemukakan dengan begitu lugasnya dalam kolom tersebut. Implisitas yang ditonjolkan membuka aib rendahnya batas pengetahuan yang ia miliki, dan dengan sangat sadarnya sedang “mempermalukan diri sendiri” tanpa “malu-malu”. Sebenarnya ada keengganan berwujud “malas” menghingapi relung jiwa saya untuk menangapi, akan tetapi untuk sekadar menjawab tanggapan yang dialamatkan secara langsung, terbuka dan tanpa malu-malu, maka pertanggungjawaban setidaknya harus dikemukakan, meski konteksnya hanya “seadanya”.

Pertama, permasalahan substansi. Si Ucok kecil bisa dikatakan menyimpang jauh dari substansi yang saya sampaikan dalam kolom tersebut. Entah itu karena kepintarannya yang dilebih-lebihkan tanpa arah yang jelas, atau bisa jadi, dan yang paling mungkin oleh kedangkalan penalaran sekaligus keterbatasan daya tangkap dari seorang yang juga mengaku sebagai wartawan senior. Ini sangat jelas terlihat dengan begitu congkaknya ia berbicara tentang plagiat yang kabur oleh makna. Apakah mengutip sebuah ungkapan sambil menulis dengan jelas nara sumbernya, kemudian mengkritisi itu dari sudut pandang berbeda adalah perbuatan “plagiat”. Apakah mengungkap fakta dari catatan seseorang untuk sebuah analogisme, dengan tidak lupa menyertakan penulisnya, disebut plagiat, dan apakah mengutip monolog seorang budayawan sebagai sarana kontemplasi diri, dengan tetap menuliskan nama sang budayawan serta sumber medianya termasuk plagiat. Saya pikir hanya orang bodoh dengan ketololan luar biasa yang bisa mengatakan itu sebagai “plagiat”. Substansi yang saya sampaikan dalam tulisan tersebut sudah sangat terbuka dengan lebarnya, bahwa perimbangan perlu dikemukakan untuk menghormati para korban kekejaman rezim Soeharto, yang sampai saat ini masih tetap berjuang menuntut keadilan yang tidak pernah mereka dapatkan. Bahwa media sebisa mungkin harus mempertahankan aspek perimbangan untuk menghindari subjektivitas dan intervensi kapitalisme, terutama untuk “menyenangkan” khalayak dalam berbagai macam persepesi.

Kedua, mengenai lengkebong. Saya tidak terlalu heran oleh cakupan yang ia kemukakan, artinya, batasan “khayalan” yang dimaksudkan tentu saja berangkat dari persepsi subjektif yang terwujud oleh “lamunan keterlaluannya” . Namun untuk sekadar meluruskan, setidaknya antara yang “fakta” dan “imajiner” harus dirunut, dibahas dan disandingkan sesuai porsinya. Kalau ingin mempertanyakan sesuatu yang imajiner, tanyakan itu langsung kepada Seno Gumira Ajidarma, kenapa harus menulis cerpen “Kematian Paman Gober”. Dan marahilah Butet Kertaradjasa karena bermonolog dengan itu. Di titik ini bisa dikatakan bahwa dengan sangat sadarnya ia sedang berjalan ke arah jebakan surealisme yang sama sekali tidak memikat, sambil melahirkan imajinasi-imajinasi sesat tak bertuan. Kalau hanya sekadar menghormati apa yang telah diperbuat Soeharto, ada batasan yang tepat ketika itu harus diperuntukkan kepada dia, dan di lingkup batasan itu, objektivitas akan menenggelamkan segala bentuk apa pun dari subjektivitas. tapi kalau kemudian asumsi penghormatan adalah pengkultusan terhadap penghambaan, maaf saja, saya bukan bagian dari itu.

Mungkin akan lebih baik kiranya jika si Ucok Kecil ini lebih banyak membaca agar mengerti dengan baik apa itu plagiat, sebelum menanggapi sebuah kolom, dan paham benar permasalahan substansi agar tidak kebablasan sebelum menulis. Setidaknya Ucok Kecil bisa sedikit berlega hati, karena saya bukan bagian dari masyarakat Kotamobagu Timur, terutama wilayah Kelurahan Kotobangon. Implisitas yang dikemukakan dalam tulisannya, mengarah kepada masyarakat yang dianggap sebagai gerembolan lengkebong yang harus dilatih untuk tidak menjadi lengkebong, dan sayangnya persepsi lengkebong dimaksud, berangkat dari “lamunan keterlaluannya”. Jika pun kemudian “Naga Bonar Jadi Tiga” akan ada, si Ucok Kecil ini tetap belum pantas untuk menyandang itu, karena hal yang pasti, Deddy Mizwar tak akan sudi dan Almarhum Asrul Sani tentu akan pernah “tenang!”.#

Jumat, 08 Februari 2008

Kontroversi Sang Jenderal



Dipublikasikan dalam kolom TAJUK Koran Radar Totabuan, 8 Februari 2008.

Minggu, 28/01, menjadi titik kulminasi dari sederet sirkus media yang hampir selama sebulan menjejali opini public di seantero Indonesia. Soeharto, yang menyandang gelar kepangkatan tertinggi dalam TNI, dengan pangkat “Jenderal Besar” akhirnya menutup usia karena infeksi multiorgan, yang mempengaruhi kondisi kesehatannya. Mantan penguasa Orde baru tersebut, pergi dengan meninggalkan berbagai kontroversi yang belum bisa terungkapkan hingga kepergiaannya. Baik itu berbagai masalah pidana dan perdata yang membelit, maupun kasus-kasus pelanggaran HAM yang diduga terjadi pada masa kepemimpinannya. Memang masa 32 tahun, bukanlah sesuatu yang singkat, maka tak pula hal yang mengherankan ketika pengaruh yang ditanamkan pun sangat luar biasa, yang tidak pernah surut meskipun ia melepaskan jabatannya 10 tahun kemudian. Pemerintahan setelah kepemimpinannya, baik itu B.J. Habibie, Gus Dur, Megawati Soekarno Putri dan yang terakhir Susilo Bambang Yudhoyono, belum bisa secara signifikan menampakkan titik terang dari sederet kasus yang diduga dilakukan Soeharto, terutama kasus korupsi. Padahal, seperti kita ketahui bersama, pengusutan dan pemberantasan korupsi, terutama oleh Soeharto beserta kroninya ditetapkan berdasarkan ketetapan MPR Nomor XI/1998, yang masih tetap berlaku sampai detik ini. Dan ketetapan adalah mandat yang diamanahkan seluruh rakyat lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan dasar hukum yang sangat kuat. Alih-alih mengungkap berbagai kasus Soeharto, menyeret para kroninya pun, pemerintah seperti kewalahan dan kehilangan arah. Tak pelak ini adalah sebuah pembuktian yang sangat telak bagi rezim-rezim yang berkuasa setelah kepemimpinannya, bahwa pengaruh sang jenderal masih sangat kuat tertanam di lingkup elit pemerintahan maupun elit partai. Bahkan pemerintahah SBY yang lahir oleh kedaulatan rakyat secara langsung pun, berada pada persimpangan jalan yang sangat riskan untuk menuntaskan berbagai kasus Seoharto.

Kontroversi memang sering mengiringi setiap langkah Soeharto. Semenjak pengambilalihan kekuasaan dari tangan Bung Karno pada 1967, masa kepemimpinnya dengan penyederhanaan sistem kepartaian, berbagai peraturan dan intruksi presiden, penunjukkan langsung, maupun katebelece lainnya yang secara tidak langsung mempertahankan dominasi kroni-kroninya dalam penguasaan berbagai sumber daya yang ada, jatuhnya rezim kepemimpinannya pada 1998, pengusutan kasus-kasus yang menyeret nama sang jederal pun terus mendatangkan kontroversi, bahkan semenjak sakit sampai meninggal pun kontroversi tak bisa lepas dari kehidupannya.

Dari berbagai kasus yang ada, harus diakui bahwa berbagai roh pemerintahan mengandung kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dan sang jenderal. Lewat pemerintahannya yang otoriter, mampu menjaga stabilitas pemerintahan, terutama dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa kepemimpinannya yang diatas 7% pertahun. Sementara kepemimpinan dengan roh demokrasi sangat rentan oleh instabilitas politik yang berdampak pada pelaksanaan roda pemerintahan dan penerapan program-program pembangunan lainnya.

Lepas dari itu semua, kontroversi masih tetap mengandung kenangan. Dan untuk rakyat Bolmong khususnya, selain sempat menggelar rapat dirumah dinas Bupati, jalan Cendana di kelurahahn Mogolaing, menjadi sesuatu penghormatan dan kenangan masyarakat Bolmong untuk Soeharto.

Sang jenderal, sepertinya ditakdrikan untuk hidup dalam balutan kontroversi. tinggal bagaimana pemahaman dan daya tangkap masyarakat untuk memberikan penilaian. Terlebih saat ini, masa dimana sang jenderal besar telah pergi meninggalkan sederet hal-hal yang masih tetap “Kontroversi”.#

Senin, 04 Februari 2008

Sirkus Media Akhir Kisah Paman Gober



Ditulis awal Februari 2008 untuk menanggapi polemik yang berkembang hampir di semua media pusat maupun daerah untuk memaafkan mantan Presiden Soeharto, pasca kondisi kritis yang dialami mantan penguasa Orde Baru ini. Pertama kali dipublikasikan Harian Manado Post (8/02/2008). Dipublikasikan kedua kalinya oleh Koran Radar Totabuan akhir Februari 2008.

Sirkus media secara implisit memuat kelaziman ataupun kemunafikan. Kelaziman ketika itu membawa asas manfaat yang berdampak luas pada kepentingan khalayak ramai, dan kemunafikan ketika kungkungan kapitalisme media sedang memanipulasi emosi publik. Dalam kasus sakit sampai meninggalnya mantan penguasa orde baru, Soeharto, hal yang disebutkan terakhir sangat dominan, dalam artian bahwa kelaziman yang dimaksud hanya berada pada tataran memenuhi kriteria laiknya sebuah berita. Arya Gunawan, mantan wartawan Kompas dan BBC di London, dalam salah satu kolomnya di majalah Tempo, mengemukakan setidaknya dua unsur utama yang memicu sirkus media: besarnya peristiwa yang tengah berlangsung dan nama besar tokoh yang menjadi subjek berita, bahwa sakitnya Soeharto memenuhi dua unsur tadi. Balutan kontekstualisasi yang “terbatas”, apalagi ketika kelaziman menjadi penakar laik tidaknya sebuah berita dipublikasikan, kedua unsur tersebut, lebih khususnya yang disebutkan pertama, seharusnya ditampilkan dengan tidak mengabaikan nilai/faedah esensial media, terutama dalam aspek “kemanfaatan” yang diperuntukkan kepada publik. Unsur perimbangan akan lebih terjaga ketika peristiwa “besar” yang dimaksudkan, dirasakan akan membawa faedah dan berdampak luas bagi masyarakat karena mendatangkan “manfaat”. Untuk kasus Soeharto, asas manfaat yang merupakan bagian dari kelaziman, tenggelam oleh hiruk pikuk kemunafikan yang dimanipulasi. Akan lebih bertanggungjawab ketika perhelatan “sirkus” yang digadanggkan media akan melahirkan perubahan-perubahan mendasar dalam tatanan kehidupan masyarakat luas, terutama bagaimana caranya agar mereka dapat makan, minun, tidur serta mencari nafkah dengan tenang di negeri dimana asap polusi korupsi, kolusi, dan nepotisme sering menjadi kabut tebal penghalang jalan menuju kemakmuran. 

Sirkus media yang sedang berlangsung saat ini, pada dasarnya digagas untuk sebuah tujuan manipulatif. Ini terlihat sangat jelas dengan tidak henti-hentinya beberapa media menampilkan Soeharto ketika sakit dalam balutan keprihatinan, kesehatan yang terus labil, dan beberapa kali dalam kondisi sangat kritis, bahkan sampai ia meninggal pun, dengan vulgarnya media menyuguhkan alur sejarah tentang “heroisme” Soeharto yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Dan kesemuanya dimaksudkan untuk satu tujuan, yakni membangkitkan sekaligus menggugah sisi emosional khalayak, bahwa sudah sepatutnya ia dikasihani, dan mengingat jasa-jasanya bagi Bangsa dan Negara, sepantasnya ia untuk “dimaafkan”. 

Dalam titik ini, dapat dikatakan bahwa media berhasil mencengkeram publik untuk mengikuti arus opini yang dibentuk. Ini ditandai oleh bertubi-tubinya komentar yang meminta agar masyarakat Indonesia memaafkan Soeharto, mengemuka dihadapan khalayak. Bagi yang bukan bagian dari korban kekejaman dan kediktatoran rezim orde baru, kata maaf mungkin bisa membuka sekat keihklasan jiwa manusia untuk sekadar menghormati kodratnya sebagai mahluk pemaaf. Akan tetapi, bagaimana dengan keluarga korban G-30-S PKI yang mengalami pembantaian massal dan ditindas berpuluh-puluh tahun, para anggota Gerwani yang tiba-tiba dikukuhkan sebagai antek PKI, kelurga pendiri bangsa ini, Bung Karno−terkecuali Guruh Soekarno Putra, tahanan-tahanan politik masa orde baru, korban peristiwa Malari, korban pembantain Tanjung Priok, para korban pelanggaran HAM di Aceh, Timor-Timor, Papua, keluarga para aktivis orde baru yang dihilangkan secara misterius, tragedi Mei 98, kasus trisakti dan sederet kisah tragis para korban kekejaman Soeharto semasa memimpin negeri ini, apakah keikhlasan untuk memaafkan akan bernaung dalam setiap jiwa dan hembusan nafas mereka. Itu tentu bukan perkara gampang yang bisa selesai dengan kata “maaf”. 

Mereka (para korban dan keluarga) sudah pasti tidak akan semudah itu untuk memberi maaf, terlebih kata maaf akan memiliki arti ketika keikhlasan bisa merajut lubuk hati manusia yang paling dalam. Negeri ini, dimana kita semua sedang berpijak sambil menjunjung langit, kealpaan, ketakutan ataupun kesengajaan sering menyeruak untuk membungkam logika sistem yang diakui dan ditetapkan, bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara hukum. Setidaknya adagium latin “Justitia ruat caelum,”, biarpun langit runtuh, hukum harus ditegakkan, wajib menjadi pijakan serta menghinggapi setiap relung jiwa para penegak hukum. Untuk kasus Soeharto, hampir sepuluh tahun lamanya, hasil konkret penyelesaian masalah hukumnya tidak pernah membersitkan titik terang. Semuanya samar, gelap, tidak jauh bedanya dengan para korban “Rezim Soeharto” yang menuntut keadilan dan rehabilitasi.

Soeharto bisa dikatakan mujur oleh kapitalisme dan rezim penguasa saat ini. Sirkus media yang ditampilkan sudah sangat berlebihan. Bertolak belakang ketika Gus Dur sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, media tidak menyuguhkan peliputan yang bernuansa “sirkus”, apalagi Bung Karno yang nyata-nyatanya adalah pendiri Republik ini. Sekadar diingat, sebagaimana salah satu kolom pemimpin redaksi malajah Medika, Kartono Mohamad, “Bung Karno, dari Catatan Seorang Perawat”, mengungkap fakta sejarah dari catatan perawat yang mendampingi Bung Karno pada masa menjelang akhir hayatnya di Wisma Yaso (sakit dan diasingkan), lebih khususnya catatan pada hari ulang tahun beliau (6/6-69 & 6/6-70), bahwa yang terjadi pada kedua hari istimewa tersebut adalah kesunyian, keterlantaran, dan keterasingan. Penggambaran tentang ketidakadilan yang sangat jelas terlihat. 

Memang, sirkus media tak lepas dari upaya pemberian pemahaman kepada khalayak tentang subjek berita, akan tetapi ketika itu menyentuh aspek-aspek non substansial, diluar koridor, jauh dari kepantasan dan kepatutan, pada akhirnya ia akan menjadi sesuatu yang mubazir, tidak memiliki arti. Terkecuali memang ada maksud lain dari sisi peliputan berita, dan seluruh masyarakat Indonesia tentu dengan mudah bisa membaca itu. 

Lepas dari itu, “Kematian Paman Gober ditunggu-tunggu semua bebek” begitu prolog pembuka Butet Kertaradjasa ketika bermonolog dengan cerpen Seno Gumira Ajidarma, yang ditulis tahun 1994 “Kematian Paman Gober”, pada acara penyerahan Federasi Teater Indonesia (FTI) Award 2007 di Teater Studio, Taman Ismail Marzuki, Jakarta. “Tidak ada lagi yang bisa dilakukan selain menunggu-nunggu saat itu. Setiap kali penduduk Kota Bebek membuka koran, yang mereka ingin ketahui hanya satu hal: apakah hari ini Paman Gober sudah mati, Paman Gober memang terlalu kuat, terlalu licin, dan bertambah kaya setiap hari. Gudang-gudang uangnya berderet dan semuanya penuh. Setiap hari Paman Gober mandi uang di sana, segera setelah menghitung jumlah terakhir kekayaannya, yang tak pernah berhenti bertambah”….Mestinya, bebek seumur saya ya sudah tahu diri, siap masuk ke liang kubur. Ma(ng)kanya ketika saya diminta menjadi ketua perkumpulan unggas kaya, saya merasakan kegetiran dalam hati saya., sampai berapa lama saya bisa bertahan? Apa tidak ada Bebek lain yang mampu menjadi ketua?, kalimat semacam itu masuk kedalam buku otobiografinya, pergulatan batin Gober Bebek, yang menjadi bacaan wajib bebek-bebek yang ingin sukses. Hampir setiap bab dalam buku itu mengisahkan Paman Gober memburu kekayaan. Mulai dari harta karun bajak laut, pulau emas, sampai sayuran yang membuat bebek-bebek giat bekerja, meski tidak diberi upah tambahan” (Kompas, 12/01-08).

Untuk saat ini, Butet Kertaradjasa mungkin bisa bermonolog dengan lebih lega lagi. Kota Bebek, tak lagi menunggu-nunggu kematian Paman Gober, tak perlu khawatir dengan kekuatan, kelicinan, maupun kekayaannya, karena sang paman telah mengakhiri kisahnya, pergi membawa sederet masalah, kontroversi dan misteri sejarah yang tidak pernah bisa diungkapkan.#