Jumat, 13 Februari 2009

Belum untuk Sang Ketua!



Dipublikasikan Harian Media Bolmong dalam Kolom Pojok Totabuan (13 Februari 2009)
Rabu pagi, 11 Februari 2009, hingga Kamis dinihari, Ketua DPPD Kota Kotamobagu, Syamsudin Kudji Moha (biasa disingkat SKM) diperiksa secara intensif di bagian Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Persibom dengan nominal angka yang cukup fantastis. Ada berbagai rasa di situ; ada tegang, cemas, takut, malu, tak lupa asa tak terperih dari seluruh rakyat Bolmong Bersatu. Yang disebutkan pertama, jelas konteksnya lebih ke sisi individualnya. Artinya, rasa-rasa itu; tegang, cemas, takut dan malu, pemilik sahnya tentu pak SKM, hanya ia menemani kesendiriannya dengan segala macam rasa. Sementara yang disebut terakhir, lebih ke urusan persepsi. Dan karena masalah persepsi, hal yang tak terhindarkan adalah hadirnya berbagai asumsi.

Di titik ini, asumsi yang ada, bisa pro maupun kontra. Artinya ada yang setuju, senang, bahagia, dan ada yang tak setuju, kurang senang, sampai sama sekali tidak bahagia.

Lepas dari semua rasa yang tersirat maupun tersurat, permasalahan dugaan korupsi dana Persibom setidaknya harus ditempatkan sesuai porsi yang ada. Substansi permasalahan sampai detik ini pun dirasa sudah terbuka dengan terang benderangnya, bahwa kasus yang berlangsung saat ini bersinggungan dengan ranah hukum, dan bukan wilayah “rasa”. Karena SKM suami tercinta Bupati Bolmong, maka rasanya ia tidak pantas didudukkan sebagai tersangka. Karena SKM Ketua DPRD Kota Kotamobagu/Pejabat Negara, jelas ia bukan tipe koruptor. Dan karena SKM adalah manager Persibom yang dengan segala pengorbanan yang tidak bisa disebutkan satu persatu, telah membesarkan Persibom hingga ke tingkat internasional, pasti ia bukan seperti itu.

Yang terjadi dan berlangsung selama ini di Bolmong, justru substansi hukum sudah digerogoti oleh “rasa”. Memang kita tidak bisa menafikan, terkadang hukum juga punya “rasa” dalam artian terbatas, yang harus dilepaskan jauh-jauh dari sisi substansi. Akan tetapi Kontekstualisasi berbicara di sini, yang mau tak mau harus membuat kita paham bahwasanya, yang melilit persibom saat ini “konteksnya” beda dan jelas persepsinya juga bisa lain. 

Saat ini, rakyat Bolmong lagi diuji untuk mengedepankan persepsi hukum yang seharusnya. Aparat yang berkompeten di sini, jelas punya dasar yang sangat kuat untuk terus mengusut penyelesaian kasus ini dengan secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap SKM. Rakyat harus sadar bahwa ada yang salah dengan pengelolaan dana persibom periode lalu; rakyat harus tahu bahwa dana yang digunakan persibom adalah uang rakyat yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka; rakyat mesti dewasa untuk menerima bahwa SKM adalah salah satu aktor yang paling tahu permasalahan ini; dan rakyat perlu tahu sang waktu akan terus berjalan tanpa bisa dihentikan, meski kali ini mungkin memang belum untuk sang ketua.#

PNS = Pegawai Non Salary



Dipublikasikan dalam Kolom Pojok Harian Media Bolmong, tangal 13 Februari 2009

Sekitar 4 ribuan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow meradang. Hak hidup mereka sebagai abdi negara yang sudah sebagian besar hidup “pas-pasan”, tambah dibikin “ngos-ngosan”. Aktornya sangat jelas, Pemkab Bolmong sebagai penanggung jawab utama. Gaji rutin yang wajib dibayarkan setiap bulannya mandek; bulan Januari lalu kerja tanpa gaji, dan Februari ini pun kurang lebih sama untuk dibilang mirip. Gaji bulan Januari dibayarkan bulan Februari, dan gaji bulan Februari masih menunggu sang aktor utama dalam keadaan “mood”.

Ini tentu menjadi awal yang buruk. Entah ada hubungannya dengan shio “kerbau” yang dalam pemahaman sempit, tetap saja lambat, atau apa? Yang sangat jelas terlihat; ada proses perencanaan penganggaran maupun penatausahaan keuangan yang keliru, kurang tepat dan tidak diseting secara matang. Ini, baru bersinggungan dengan Belanja Tidak Langsung (BTL), terutama nomenklatur gaji dan tunjangan lainnya yang sekali lagi merupakan hak hidup orang banyak, bagaimana dengan Belanja Langsungnya. Hampir dipastikan tak jauh beda.

Bagi para pejabat yang ada lingkugan Pemkab Bolmong, tentu tanpa gaji satu atau dua bulan bukan hal yang perlu dirisaukan. Masih ada pendapatan bejibun lain yang tetap rutin untuk sekadar sudi mampir ke kantong pribadi, tapi bagi ribuan PNS lainnya, tanpa pikir panjang pun, ini jelas masalah besar yang patut dirisaukan, bikin resah plus gundah. Karena risau, resah dan gundah, sederet tanya pun mulai berdatangan tanpa henti hampir setiap harinya. Kenapa gaji PNS terlambat dan belum dibayar? Apakah DAU belum mampir ke kas daerah? Atau ada yang minjam dan kelabakan mengembalikannya! Atau apa? Hal yang patut diingat, penganggaran Belanja Tidak Langung yang didalamnya termuat beban gaji dan tunjangan lainnya bagi para PNS, bersumber dari dana alokasi umum (DAU). Ketika pemerintah pusat menetapkan besaran DAU bagi setiap daerah untuk satu tahun anggaran, maka otomatis kewajiban telah ikut melekat untuk mentransfer 1/12 dana yang ada ke kas daerah setiap bulannya selama satu tahun.

Pemkab Bolmong untuk saat ini, setidaknya harus lebih berempati dengan menunjukkan tanggung jawabnya sebagai aktor utama sandiwara yang sedang berlangsung. Berbagai alasan yang dikemukakan terkesan hanya lebih memojokkan diri sendiri, bahwa sebagai yang paling tahu dan bertanggungjawab, ada kelalaian yang telah ditunaikan, dan teramat sayang, getahnya harus ditanggung orang-orang yang tidah tahu dan pasti bukan sang penanggung jawab. 

Dalam batas apapun, gaji adalah hak yang paralel dengan kewajiban. Entah itu harus ada di awal, ataupun akhir bulan berjalan, karena yang memisahkan hanya soal waktu dan perhitungan. Waktu niscaya sesuatu yang tak bisa ditunda dan diulur-ulur, terlebih setiap waktu adalah perhitungan, dan para PNS sepertinya ditakdirkan untuk hidup “menunggu”. Sesuatu yang amat membosankan.#


Minggu, 08 Februari 2009

Maut di Sumut Luka di Bolmong



Ditulis awal Februari 2009. dipublikasikan Harian Media Bolmong dalam Kolom Pojok Totabuan

Demokrasi sering kali melahirkan banyak hal. Bisa itu pembaruan, perubahan maupun perbaikan sebuah tatanan untuk mencapai apa yang dicita-citakan bersama. Dalam perjalanannya, substansi demokrasi menjadi polemik panjang berbagai kalangan yang merasa “demokrat”. Di satu sisi ia diasumsikan sebagai tujuan, sementara di sisi yang lain orang-orang pada berbantahan bahwa ia adalah “tools”. Semua konsep teoritis digulirkan untuk saling meyakinkan kebenaran literasi maupun pengalaman yang terjadi diberbagai belahan dunia. Ketika orang-orang masih pada berasumsi, politisi masih saling sikut, golongan akademisi masih mengelontorkan berbagai konsep demokrasi yang semestinya, para teknokrat masih bingung mendapatkan pijakan yang tepat, takdir belum memberikan sesuatu yang pasti. Yah! Seperti itulah. Dalam perhelatannya demokrasi sering mendatangkan sesuatu yang tak diduga dan tidak diingikan. Ia bisa menjadi stagnanisasi, pemunduran, perusakan bahkan petaka. 

Yang terjadi belum lama ini di Provinsi Sumatera Utara, mungkin bagian dari perhelatan panjang sebuah demokrasi. Anarkisme massa di kantor DPRD Sumatera Utara yang menuntut pembentukan Provinsi Tapanuli menyebabkan sang Ketua DPRD Abdul Aziz Angkat kehilangan nyawa. Dampaknya menjalar kemana-mana. Massa pendukung Abdul Aziz Angkat marah dan menuntut pengusutan kasus tersebut hingga tuntas. Partai Golkar Sumut kebarakaran jenggot kehilangan salah satu kader terbaiknya serta ngotot meminta pertanggungjawaban institusi Polri. Meski sudah menetapkan sekitar 20 orang tersangka, hal yang tak bisa terhindarkan, Kapoltabes Medan hingga Kapolda Sumut dicopot dari jabatannya. Di tingkat pusat orang-orang mulai ribut. Tak urung pemerintahan Presiden SBY ikut dipersalahkan karena dinilai teledor dan tidak mengambil sikap tegas untuk membatasi pemekaran wilayah. Berbagai kalangan untuk kesekian kalinya meminta pemerintah segera melakukan evaluasi kembali terhadap kebijakan memekarkan wilayah yang kebanyakan membawa mudarat. Akhirnya, satu keputusan mencengangkan dikeluarkan. Pemekaran wilayah termasuk pembentukan daerah otonom baru dihentikan untuk waktu yang belum ditentukan. 

Keputusan ini tentu saja masih menjalarkan bias yang cukup luas. Jutaan rakyat Indonesia yang bertekad memekarkan wilayah daerahnya masing-masing merasa dirugikan, termasuk wilayah Bolmong Bersatu yang sedari dulu ingin membentuk provinsi otonom. Perjuangan untuk membentuk Provinsi Bolmong Raya nampaknya harus terhenti sementara waktu. Dan yang cukup mengkhawatirkan, belum ada sebuah kepastian kapan keran pemekaran dan pembentukan daerah baru akan dibuka kembali. Apakah setelah pemilu? Apakah setelah pemilihan presiden? Kita sama-sama belum tahu, terlebih setiap pergantian kepemimpinan, otomatis kebijakan pasti belum tentu sama, dan pemekaran wilayah adalah bagian dari kebijakan. 

Untuk saat ini dan kesekian kalinya, sepertinya rakyat Bolmong Bersatu mau tak mau harus menunggu, dan setiap menunggu adalah penantian yang membutuhkan jawaban; mengapa karena “maut di Sumut harus luka di Bolmong?”#

Kamis, 06 November 2008

Malu! (Katamsi yang lain masih pada Bobo!)




Ditulis tgl 6 November 2008 setelah membaca tulisan Pemimpin Redaksi Manado Post; Suhendro Boroma, yang menanggapi polemik antara Katamsi Ginano dan Pitres Sombowadile tentang perlakuan khusus kepada Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan dalam pelaksanaan Sholat Id.

Membaca tulisan Suhendro Boroma, “Makmum VIP”, Kamis, 6 November 2008 di harian Tribun Totabuan, yang merupakan tanggapan atas tulisan Pitres Sombowadile sebelumnya di harian yang sama, “Tulisan Katamsi, Caption Foto Yang Gegabah”, siapapun anak temurun intau mongondow yang masih menapakkan kaki di bumi Totabuan, terkecuali tentunya mereka yang menganggap dirinya bagian dari dayang-dayang dan budak penguasa, wajib untuk “malu”. Saya pun, tak bisa mangkir dari rasa itu. Mungkin untuk itu pula saya yang sudah cukup lama tidak bersua secara langsung dengan Om Edo (panggilan akrab saya untuk Suhendro Boroma), secara tersirat menyampaikan terima kasih untuk spirit yang diberikan, meski tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada beliau, itu harus diungkapkan lewat pesan singkat.

Apa yang disampaikan Suhendro lewat tulisannya, tak pelak merupakan realitas yang tumbuh subur dalam perspektif sosio-kultur orang mongondow. Dan mirisnya, ini sudah terjadi dan berlangsung cukup lama oleh pembiaran-pembiaran yang dilakukan segelintir orang, yang tanpa rasa malu sedikit pun memposisikan diri sebagai dayang atau budak penguasa. Semenjak dulu mengikuti krtitikan-kritikan yang disampaikan Katamsi Ginano lewat tulisannya di berbagai media, terutama saat berdiskusi secara langsung dalam beberapa kesempatan, saya tidak bisa menyembunyikan rasa malu dan sedih saat ia mengaku harus mengurut dada sendiri melihat penyelewengan dan pembengkokan logika yang dipertontonkan dengan terang benderangnya oleh para penguasa. Satu hal yang sangat menonjol dan begitu terasa dalam setiap tulisan maupun diskusi yang dilakukan, adalah pesan tersirat yang ingin disampaikan kepada kita seluruh rakyat Bolmong, bahwa dalam lokalitas kultur intau mongondow, ada “sesuatu” yang hilang. Dan sejak lima tahun belakangan ini, setelah beberapa kali sempat mengkritik gaya kepemimpinan para penguasa Bolmong secara terbuka lewat tulisan di beberapa media, jujur setiap menulis saya sangat berharap kita anak temurun intau mongondow bisa menangkap pesan yang disampaikan Katamsi, mencari “sesuatu” yang hilang itu, mengangkatnya kepermukaan dan ikut memperjuangkannya agar bisa ditegakkan.

Hal yang amat disayangkan, justru yang terjadi selama ini jauh “panggang” dari “api”. Sederet kita, orang-orang yang harusnya bisa berdiri tegak sambil mengangkat kepala untuk mengatakan ini salah, itu kurang etis, tidak pantas dan bukan pada tempatnya, malah ikut terbawa arus feodalisme gaya primitif plus perilaku narsis yang tak ada habisnya dipertontonkan para penguasa daerah ini. 

Setidaknya ada beberapa hal yang bisa saya tangkap dengan jelas dalam tulisan Suhendro. Pertama; penegasan terhadap substansi permasalahan yang sebenarnya kepada Pitres, bahwa lepas dari kemampuan intelektualitasnya yang cukup diakui, ada ranah tertentu yang tidak bisa ia masuki, terutama ketika itu menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya demi meletakkan fundamentalisme agama, lebih khususnya aspek universalisme islam dalam porsi sebenarnya. “Pitres memang “tahu diri” tidak masuk ke wilayah ini. Saya sengaja memasuki wilayah ini karena itulah pokok utama tulisan Katamsi”, tulis Suhendro. Penjelasan ikutan yang diterangkan selanjutnya, lebih memperkuat penegasan tersebut. Pitres, tentu sangat paham dengan itu, hanya saja mungkin karena “kalap” sehingga “khilaf” tak bisa terhindarkan. Sementara berbicara mengenai metodologis yang digunakan, siapa tak kenal Pitres untuk urusan metodologi penulisan dan ranah jurnalisme publik, tapi lepas dari itu semua, saya rasa setiap metodologi punya maksud, tujuan dan substansi yang tak pernah bisa diabaikan. Artinya, seribu argumentasi pun yang dikemukakan untuk menjustifikasi permasalahan Sholat Id Bupati Bolmong, ada fakta yang sangat jelas dan tak terbantahkan seperti yang dikatakan Suhendro, yakni perlakuan khusus kepada sang Bupati untuk menjadi “Makmum VIP”.

Kedua; pesan moral dan spirit yang diberikan. Setelah membaca itu, untuk kesekian kalinya saya tidak bisa membungkam rasa malu campur sedih. Hampir lima tahun belakangan ini, penyelewengan plus pembengkokan logika memang menjadi pemandangan umum di Bolmong, baik itu dihadapan kita sebagai intau Mongondow, maupun dihadapan Tuhan Yang Maha Sakral. Hal yang lebih memiriskan, penyelewengan dan pembengkokan logika itu, dilakukan secara bersekongkol dengan pembenaran sepihak, disertai kebanggaan dan kesombongan luar biasa. Para penguasanya bak raja yang doyan dengan “puja-puji”, sementara para dayang latah terhadap itu, sampai tak peduli harus menjilat pantat orang sambil tanpa beban sedikit pun menjungkirbalikkan “harga diri” sebagai intau Mongondow , dan dengan sangat sadar melukai adat istiadat yang harusnya tidak diselewengkan maupun dibengkokan. Terus terang, saya tak pernah bisa berfikir jernih untuk perilaku jenis ini. Apa yang salah dengan Bolmong tercinta kita, hingga manusia-manusia di dalamnya seperti tak pernah jera dengan perilaku menyimpang, terutama mereka yang berdiri dengan gagahnya di sekitar para penguasa. Berbagai kritik yang dilontarkan selama ini, terutama dari Katamsi Ginano dinilai sebagai sesuatu yang destruktif serta ancaman terhadap kelanggengan kekuasaan. Apakah salah ketika kritik setidaknya bisa dianggap “pembetulan” terhadap sesuatu yang keliru. Dosa besar kah ketika orang-orang di sekitar para penguasa mengingatkan pemimpinanya tentang sesuatu yang salah. Naïf kah seorang pemimpin untuk sadar bahwa yang dilakukan para bawahannya bukan pada tempatnya, meski itu untuk menyenangkan dirinya, kemudian dengan arif dan bijaksana membetulkan itu. Dalam konteks universalisme islam, selain konsep kesetaraan yang dikemukakan Suhendro dengan analogi yang cukup apik, terutama aspek hablumminallah, masih ada konsep pembumian manusia di jagad semesta yang tidak bisa dikesampingkan yakni aspek hablumminannas. Di lingkup inilah maka saling memperingati, memberi teguran, melarang sesuatu yang keliru dan membetulkan yang salah menjadi wajib hukumnya bagi umat manusia. Secara pribadi, saya rasa para penguasa di Bolmong sangat ngerti dan paham akan itu. Seribu gunung api belum akan meletus seandainya orang-orang disekitar para penguasa mengingatkan pemimpinnya akan sesuatu yang bengkok, dan langit belum akan runtuh ketika para penguasa setidaknya mau mendengar, dan dengan lapang dada menerima itu untuk diluruskan.

Sebagaimana yang dikemukakan Suhendro, selama penyimpangan, penyelewengan, pembengkokan logika secara bersekongkol masih tumbuh bak jamur di Bolmong tercinta ini, maka hal yang pasti kita masih sangat membutuhkan manusia-manusia seperti Katamsi. Kesedihan, kegundahan seorang Suhendro memberikan kita, anak temurun intau mongondow pelajaran yang amat berharga, dan spirit yang tak terperihkan, “sepuluh katamsi sungguh tak cukup, seratus katamsi kurang, dan seribu katamsi belum memadai,”. 

Kegundahan memang bukan jawaban atas sesuatu. Tapi api dalam sekam tak bisa memadamkan “gundah” hati. Ia aka terus menyulut, membakar setiap jiwa-jiwa manusia yang masih bisa “malu” ketika hal yang salah, kurang pantas, tidak etis dan bukan pada tempatnya terjadi di depan mata kepala. Entah kita bagian dari itu atau bukan, karena “malu” yang ini, adalah sedih yang teramat dalam terutama ketika harus tertegun menyaksikan “katamsi yang lain masih pada bobo’”.#