Sabtu, 26 Mei 2012

Terantuk Bongkahan Congkak (1)


(tanggapan untuk Katamsi Ginano)

Cukup lama tak menulis ternyata membawa berkah tersendiri bagi saya. Terakhir menulis kala mengkritik Bupati Lapadengan lewat “M Untuk Bupati Lapadengan” yang dipublis Harian Radar Totabuan se-tahun lalu. Berkah itu pun bagi saya mau tak mau harus disyukuri. Berkah pertama, jari-jari telunjuk yang menuding  jidat saya kala ada artikel yang dilansir media cetak Bolmong, dan ruh saya—menurut orang—gentanyangan dalam artikel tersebut. Berkah kedua, makian pedas Katamsi Ginano yang langsung menyemburkan ludahnya ke muka saya. Mendapat caci maki dari Katamsi, bagi saya adalah kerinduan tersendiri. Sebab, sampai detik ini pun menurut saya, belum ada yang mampu, pantas dan layak menggantikan posisi Katamsi sebagai “empuh-nya makian.” Dia belum tergantikan. Dan memang telah cukup lama saya tak dimaki. Apalagi dari seorang Katamsi Ginano, yang “makiannya” terkenal bukan hanya se jagat Bolmong. Bahkan se-antero bumi.

Sebenarnya saya, enggan menanggapi. Sebab berdebat dengan Katamsi adalah omong besar dan kesia-siaan belaka. Percayalah, mengalahkan si ceking jelek ini bukan perkara mudah.  Baru saja ber-argumentasi, Katamsi, telah siap dengan seribu argumentasi. Lengkap dengan sejuta makian yang memerahkan kuping. Tapi karena nama saya disebut dalam “Motif Culas dan Batas Api (1-3, RT, 22-24/5), yang hampir keseluruhan isinya makian  tendensius bagi saya. Tak ada salahnya ditanggapi. Tersebab  si ceking jelek ini telah memaki secara terbuka, saya pun meminta space yang sama di Harian ini, meski sekadar membetulkan tudingan yang tumpah ruah kemana-mana.

Permintaan itu pun diikuti penegasan; saya tak akan melibatkan teman-teman di Harian ini. Ini urusan saya dan Katamsi. Perkenankan saja saya mengikuti Katamsi “kata-kata dibalas kata-kata.” Tak perlu saya, membawa-bawa dewan pers. Tak mesti saya, mengeluarkan ancaman pidana dan perdata. Atau sebagaimana yang ia katakan langsung “jang ngana bawa ini ka polisi.” Konteks kerugian yang saya alami tentu lebih parah dari Katamsi. Caci maki yang saya telan lebih sadis dan brutal. Sementara kritik A R Thomas terhadap Katamsi, masih dalam kewajaran. Terlebih bagi saya, ancam-mengancam wujud lain dari “banci pengecut” yang sok jagoan se-semesta raya. Kebetulan saya bukan “banci pengecut”. Dan saya akan menghadapi itu dengan “kata-kata.”

Itu pula jawaban saya untuk keluarga, kerabat dekat dan para sahabat. Begitu seri 2 dan 3 tulisan itu tersaji ke ruang publik, telepon, SMS, BBM menderas masuk ke telepon genggam saya. Isinya terpahami: makian, hujatan, sumpah serapah untuk Katamsi. Tak ingin terbawa arus, saya menjawab singkat “ini urusan saya dan Katamsi, kata-kata dibalas kata-kata. Kita deng dia kwa cuma suka baku gara.” 

Pertama, ikhwal  tulisan  Metamorfosis  Katamsi ke Wujud Makin Lucu (1/2, RT, 14-15/5)”, yang ditulis A R Thomas. Dibaca secara utuh, tulisan itu jelas mempertanyakan sekaligus membandingkan dua tulisan Katamsi di blog pribadinya.  Sempat dipublis beberapa media cetak Bolmong. Substansinya bagi saya, terang benderang. Ada dua hal kontradiktif menurut analisa penulisnya. A R Thomas tentu ingin memastikan pintu mana sebenarnya Katamsi lalui. Apa lewat pintu depan rumah Salihi, sambil tangan terbuka memeluk. Atau malah mengendap lewat pintu belakang dengan daya dobrak kesusilaan yang teramat biadab. 

Tak lama menunggu, Rabu pagi (16/5), Harian Radar Totabuan menurunkan tulisan  Katamsi--O, Cuma Proklamasi Orang Bermartabat Receh 1/2 (16-17/5), menanggapi artikel A R Thomas. Di artikel itu pun, Katamsi sudah menjawab apa yang ditanyakan Thomas, bahwa “kesetiaan saya bukan pada orang, tetapi pada ide dan visi”. Di titik ini, substansi perdebatan bagi saya, sudah terpenuhi. Lainya, tentu biar publik yang menilai. Kalau konteks kerugiannya dipolemikkan. Pernah terpikirkah bagaimana perasaan Salihi dan istri. Linda Lahamesang tentu punya perasaan. Orang-orang  yang selama ini dikritik Katamsi secara pedas dan brutal tentu mirip Linda. Masih punya “perasaan.” Bagaimana dengan keluarga mereka. Berapa besar kerugian. Berapa banyak sakit hati. Bisakah Katamsi sedikit saja menyelami rasa itu. Kalau kritikan memang mengarah ke pejabat publik oleh tanggung jawab yang dipikul dan mereka yang terlibat didalamnya. Nihil makna-kah jika itu disampaiakan lebih adab. Cibiran akan mendapuk wajah Katamsi, jika kuasa mengkritik di alam semesta ini mutlak milik Katamsi, Katamsi dan Katamsi. Begitu dikritik balik “ohh tidak bisa.” Setan belang dari mana yang hanya memikirkan rasa sendiri?

Kedua, siapa saya? Pentingkah saya? Signifikansi untuk kemaslahatan Mongondow? Kontribusi apa? Katamsi benar. Bahkan 1000 persen benar. Jelas saya bukan siapa-siapa? Berpikir tentang siapa saya saja, tak pernah niat dan berani. Apalagi disanding seorang Katamsi Ginano, tambah telak. Prestasi Katamsi dalam “caci maki” luar biasa hebat. Tak ada duanya “paling hebat se-dunia.” Terutama ketika lidah dan liurnya mulai muncrat kemana-mana, dan omongannya merayap menuju puncak gunung tertinggi dunia. Tak peduli orang-orang sekitar mulai mual, muntah oleh omong besar itu. Saya tak mampu menuding puncak. Saya lebih memilih hidup dengan kebukansiapa-an. Itu lebih nikmat. Tanpa harus membuat mulut orang monyong di balik punggung, menuding ubun-ubun.

Kamis, 16 Juni 2011

"M" Untuk Bupati Lapadengan

(dipublikasikan Harian Radar Totabuan, Kamis, 16 Juni 2011)
Hari masih terlalu pagi. Nun jauh di ufuk timur, mentari masih enggan keluar dari peraduan untuk sekadar menyunggingkan senyum kecil. Waktu belum menunjukkan jam 06.30 pagi, dan hawa dingin masih membalut sebagian besar wilayah Kotamobagu. Di satu rumah yang terletak di salah satu sudut Taman Kota, dua orang berkendara bergegas turun menderapkan langkah melewati selasar, merangsek hingga kedepan pintu masuk, mengetok pintu rumah yang masih tertutup rapat. Di pagi se-buta itu. Di jam se-dingin itu, tak perlu kesal mencari musabab! Sang empunya rumah tentu masih terbuai oleh mimpi indah, terkulai oleh lelah yang menyengat. Seorang perempuan usia 30-an keluar menyapa tamu yang datang, sembari menghaturkan tanya “ada apa?”. “Pak Kabag ada?”, ketus salah seorang berperawakan kecil. “Ada! mar masih tidor!”, jawab perempuan itu. Seorang lagi berperawakan agak kekar, dengan setelan t-shirt salah satu SKPD Bolmong─belakangan diketahui sebagai salah satu petugas Satpol PP─langsung menyergah, “se bangon akang! Bilang pak bupati ada suruh pangge! Skarang!”. Perempuan yang ditanya─lebih tepat diperintah,­ bergegas masuk ke dalam rumah untuk memastikan kembali keberadaan tuannya. Tak lama berselang, seorang perempuan paru baya keluar dari arah belakang sambil menyapa tamu yang datang. “Pak Kabag masih tidor noh! Tako kita kase bangon!” jawabnya. Petugas Pol PP tak mau kalah. “sini dulu dang ngana supaya kita mo kase mangarti!”─masih dengan nada perintah. “Pi kase bangon pa pak kabag, bilang pak bupati ada pangge skarang! kalo ngoni tahu torang pe bupati itu sedang orang nda ada salah dia boleh se isi penjara!”, ucapnya dengan congkak. Tak terpengaruh sedikit pun, perempuan paru baya itu balas berujar, “adoh! Tako kita noh, soalnya kita nda pernah kase bangon pa pak kabag kalo dia masih tidor!”. Merasa gayung tak bersambut, sang petugas Satpol PP bergegas ke depan pintu kamar Pak Kabag, menggedor pintu sambil memanggil-manggil sang tuan rumah. Kejadian berikutnya tak perlu diceritakan lagi. Bagi yang pernah merasakan pengalaman serupa tentu tahu seperti apa “chapter” berikutnya.
Perspektif Sumir
Yang paling saya khawatirkan setiap kali menuliskan kolom adalah tarian kolot subjektivitas yang mengangkangi batok kepala saya dengan jebakan surealisme yang menggoda, menelanjangi realitas, serta kecenderungan untuk menarik perspektif yang tergolong sumir. Dan itu yang saya rasakan tak kala membaca dua buah tulisan Abang saya, Katamsi Ginano yang di upload ke dalam blognya (http://kronikmongondow.blogspot.com), masing-masing; “Pada Satu Santap Siang dengan Bupati Gun Lapadengan”, dan terakhir “Terapi Kejut Penjabat Bupati Bolmong”. Bagi pembaca yang belum terlalu mengenal sosok Gun Lapadengan, tulisan itu implisit menggambarkan sosok “mahluk ideal”, figur “birokrat profesional” yang seakan belum terjamah oleh noda dan dosa. Akan tetapi untuk mereka yang tahu betul siapa Gun Lapadengan, bisa dipastikan yang akan dilakukan tentu sebatas menggelengkan kepala.
Mungkin untuk itu pula, saya yang cukup mengenal sosok Bupati Gun Lapadengan, agak terkejut dengan tulisan itu. Bahwa Gun Lapadengan adalah sosok “mahluk ideal” menurut saya ya!. Bahwa Penjabat Bupati Bolmong ini adalah figur “birokrat profesional”, cukup masuk di akal. Akan tetapi, pantaskah ini kemudian dijadikan pijakan untuk menggambarkan Bupati Lapadengan hampir sedemikian utuhnya, lewat cerita “terobosan” maupun “shock terapy” yang ia lakukan.
Dalam kacamata apapun, saya tahu betul Katamsi Ginano tentu tidak sedang menjulurkan lidah untuk mulai “menjilat” ketika menuliskan itu. Karena Katamsi tergolong orang yang tak pintar, tak berbakat untuk membiarkan lidahnya mulai bercabang, menjalar dan mengeluarkan suara “mendesis” di kuping para penguasa. Sama halnya ketika ia tak ingin “terjebak memuji Penjabat Bupati Gun Lapadengan yang masa kerjanya terlampau pendek untuk mengukur kinerja utuhnya”. Namun, tetap saja “puja-puji” telah terlanjur digulirkan dan opini orang banyak tentu tak bisa dibendung.
Yang justru menjadi kekhawatiran saya bahwa lakon “heroik”─meski dalam konteks seadanya─yang ia paparkan dalam tulisan tersebut bisa berbalik arah dan menghantam frasa yang ia tuliskan sendiri; “don’t judge a book by the cover”. Artinya, membaca kedua tulisan tersebut, bukankah pembaca sedang digiring masuk “perangkap” untuk men-judge seorang Gun Lapadengan hanya dari kulit luarnya saja. Bukankah kita sedang dibuat terbuai oleh salah satu tag iklan yang cukup menggiurkan; “kesan pertama begitu menggoda”.
Saya membayangkan suasana makan siang bersama Bupati Gun Lapadengan itu. Seandainya yang bersua bukanlah seorang Katamsi Ginano─orang paling “killer” dalam kata-kata di jagat Bolmong Raya─tentu kondisinya bisa jauh berbeda. Bagaimana jika yang makan bersama adalah rakyat kelas “teri” laiknya saya. Apa yang akan terjadi kemudian? Tak usah dipikir panjang sebab paradigma berpikir sebagian birokrat Bolmong masih terkungkung oleh “klan” orde baru, yang menempatkan rakyat banyak laksana hamba dan wajib hukumnya untuk “melayani”.
Kamuflase sangat mungkin terjadi dan orang-orang tak akan pernah malu untuk jadi “bunglon”. Raut wajah bisa dipermak, cara duduk gampang diatur, cara makan pun bukan sesuatu yang sulit untuk diakali. Di sini, saya tidak sedang dalam kapasitas untuk meragukan “keluguan” seorang Gun Lapadengan. Tapi “pameo” umum sudah terlanjur membumikan kemafhuman bahwasanya segala sesuatu sangat-sangat bisa di-setting, terutama ketika yang bicara adalah “kepentingan”. Terlebih untuk pengkritik brutal sekaliber Katamsi dengan sisi intelektualitasnya yang bagi saya begitu mengesankan. Orang besar saja risih berhadapan langsung, apalagi “orang kecil”. Di depan Katamsi, tak perlu sungkan “bermanis-manis” sambil memaparkan konsep pembenahan dan penyiapan yang amat sangat brilian, kalau boleh yang paling “wah!”. Dan satu yang perlu dikutipkan kembali sekadar mengingatkan sebagaimana yang dituliskan Katamsi “Dalam melaksanakan pembenahan dan penyiapan itu, tegas Bupati, dia sama sekali tak berniat meminggirkan –terlebih menyingkirkan—seorang birokrat pun. Kalau akhirnya ada yang memilih meminggirkan diri, dia tidak akan menolak. ‘’Bukankah Pak Gubernur juga menegaskan agar tidak melakukan perubahan, kecuali atas permintaan birokrat yang bersangkutan,’’ katanya sambil tertawa”.
“M” yang Mana?
Akan halnya “Terapi Kejut Penjabat Bupati Bolmong”. Dari aspek substansi, pembaca yang budiman tentu bisa dengan mudah membandingkan kedua tulisan tersebut. Bukan dari sisi penulisnya, tapi dari “subjek” yang digambarkan. Yang bisa didapati bahwa secara langsung, sang Penjabat Bupati Bolmong sedang berusaha menampar wajah sendiri dengan sangat sadarnya dan tanpa malu-malu. Di titik ini pun, saya cukup tahu diri untuk tak masuk wilayah itu, selain lubang subjektifitas yang mengangga begitu lebar bagi saya pribadi, juga karena langit runtuh sekalian pun itu hak beliau sebagai Penjabat Bupati─apalagi seandainya undang-undang maupun ketentuan peraturan memungkinkan itu. Akan tetapi jika yang menjadi sebab musabab hanya karena “cerita dongeng” orang suruhan, “ancaman bui” yang tak berbalas dan ego birokrat sang Penjabat, tentu ini tamparan keras kesekian kali yang seakan tak pernah habis untuk iklim birokrasi di Bolmong. Saya cukup sadar, sebagaimana yang diuraikan Katamsi, bahwa apa yang dirasakan saat ini oleh para birokrat yang “dipinggirkan”, belum sebanding dengan apa yang dirasakan oleh mereka-mereka yang dahulu jauh dari “kekuasaan”, yang kebanyakan hanya bisa pasrah sambil “mengurut dada” menyaksikan ketimpangan maupun ketidakadilan yang dipertontonkan para penguasa. Tapi Ini bukan “roman” tentang itu. ini lebih pada pertanggungjawaban terhadap kebijakan yang ditempuh, dengan mengedepankan landasan argumentasi yang memadai, jauh dari segala macam “bau amis” tendensi. Untuk ukuran masa jabatan yang hanya “sepelemparan batu” ini, saya rasa Penjabat Bupati Gun Lapadengan tentu menginginkan tata kelola pemerintahan akan berjalan sesuai yang diharapkan, meminimalisir segala kemungkinan resistensi yang bakal muncul ke permukaan, serta membutuhkan dukungan penuh seluruh aparatur pemerintahan yang ada dibawah kendalinya untuk melaksanakan tugas-tugas yang diemban sebagai Penjabat Bupati. Tentu agar berhasil dan bisa dikenang sebagai pembawa “simpati” dan bukan “antipati”.
Sesuatu yang salah perlu dibetulkan, khilaf patut ditegur, yang “bengkok” semestinya diluruskan. Besar harapan kiranya iklim birokrasi Bolmong bisa ditempatkan kembali se-profesional mungkin, bebas dari intrik politik, maupun “balas dendam”. saya rasa, Bupati Lapadengan juga menginginkan itu, agar orang banyak bisa berseru “Muantap”, “Makyus” dan bukan “Makang Puji!”.*

Rabu, 11 Mei 2011

Bahoba di Kronik! (pertaruhan eksistensi seorang Katamsi Ginano)

Bahoba! di Kronik!
(Ketika Eksistensi Sedang Dipertaruhkan)


Oleh : M. Fahri Damopolii


Setiap kali menerima pesan pendek untuk sekadar mengunjungi situs http://kronikmongondow.blogspot.com, tanpa dipaksa pun, mau tak mau saya harus selalu ikhlas menahan senyum campur geli. Kenapa harus senyum; karena tiap-tiap pesan pendek yang dikirimkan langsung sang “empunya” blog ke telepon genggam saya, membawa petanda langit cakrawala berfikir penulisnya sedang menohok, mencengkeram, menabrak dinding pemahaman yang karatan, kumal , kotor, jauh patut untuk disebut “kinclong”, tak lupa gaisan kuas yang “bengkok” masih perlu diluruskan. Mungkin untuk itulah senyum pun harus diumbar kemana-mana. Apa urusannya dengan geli! Sebab; tiap-tiap kata yang diuntai―di luar percakapan lewat sms yang diunggah ke dalam blog― dijejalkan penuh perhitungan untuk tak menafikan berbagai “fakta “, disajikan dengan “reportase bertutur” yang khas, berirama satu dengan lainnya membentuk senandung; kesedihan, kejengkelan, kekecewaan, ke-tidaksetuju-an, senang, girang maupun gembira. Dan senandung dengan segala “rasa” ini yang mendorong kerelaan saya untuk menahan geli! Tak peduli yang lainnya gerah, marah, dengki, tensi darahnya naik, kebakaran jenggot, meliuk-liuk bak cacing kepanasan.

Katamsi Ginano, terserah dia mewujudkan bentuk dalam rupa apapun, adalah senior, teman, sahabat, abang bagi saya secara pribadi. Satu dekade lebih mengenal orang ini, membentangkan cakupan spektrum hidup penuh warna yang tak pernah aus dimakan waktu, keropos termakan usia. Tanpa perlu malu, terkadang saya takjub sembari berdecak kagum oleh luasnya spektrum yang ia bentangkan, dan tanpa sadar pun, itu secara tidak langsung merasuki hampir segenap pemikiran, pandangan, perspektif dengan aroma kritisnya tentang Bolaang Mongondow Raya, lengkap dengan segala aspek kehidupannya. Sebagai seseorang yang membuncah tak kala memamerkan “kemongondowannya”―dan itu yang paling getol ia pertahankan dalam setiap helaan nafas, detak jantungnya―jempol jari saya seperti enggan turun ketika dengan lugasnya ia berbicara tentang Bolmong dulu dengan segenap kenangannya, saat ini dengan segala dinamikanya, dan progress Bolmong kedepan tentu saja dengan harapan yang digantung setinggi langit peradaban yang menghentak, kadang membisu. Dan kebuncahan yang “disombongkan” ini merangkum segenap kata yang patut diuntai; konsistensi serta komitmen yang tak (belum) hadir untuk lekang.


Ruang Kosong “Keberpihakan”


Sejak kali pertama menerima telepon¬―tentu saja dari pemiliknya¬―pemberitahuan tentang “kronik mongondow” yang terlintas dalam benak adalah sekelumit “dugaan” dan “asumsi”. Untuk yang satu ini, karena bersingunggan dengan ranah privat, tidak ada seorang pun yang boleh melarang atau memaki saya untuk “menduga” dan “berasumsi”―tentu tak terkecuali Katamsi Ginano. Apalagi untuk seorang pengkritik “brutal” sekaliber ini, “dugaan” adalah keharusan, dan “asumsi” adalah kepatutan yang terkontekstualisasi oleh senandung yang ia lantunkan. Dan benar! Desas-desus yang selama ini mampir di telinga saya menuai titik terang bahwa; ada keberpihakan yang dipertontonkan dengan terang benderangnya, vulgar, melumat ranah “konsistensi” dan “komitmen” yang selama ini dijunjung setinggi langit. Dimana-mana kelaziman hadir untuk tak diperdebatkan ketika sesuatu yang “biasa” dapat diterima dalam “ranah publik”. Akan tetapi etika “pengkritik” tentu mengeneralisasi keberpihakan yang diperuntukkan. Untuk siapa keberpihakan itu? Untuk apa? Rakyat Bolmong lagi dimana? Dan untuk seorang Katamsi Ginano, tak perlu melumerkan air liur kemana-mana menghabiskan tenaga berdebat, abang saya ini tentu tahu “keberpihakan” harus ditempatkan di ruang seperti apa. Dalam konteks ini, otak kumal saya selalu berpaling ke pemahaman yang digambarkan Mohamad Sobary tentang konsep “menara gading-nya” bahwa; dengan berada di menara yang tinggi, bebas polusi kekuasaan dan materi, kreatifitas dan produktifitas kita dalam memberikan segenap pencerahan lebih bisa dipertanggungjawabkan.

Eksistensi yang Terpinggirkan


Ketika “keberpihakan” dipamerkan, dipertontonkan, ditunjukkan se-vulgar mungkin di siang hari bolong, di tengah teriknya matahari yang menyengat, tentu konsekuensi sedang antri menunggu giliran. Pertama; secara tidak langsung konsistensi seorang Katamsi Ginano yang ia gambarkan penuh warna dalam spektrum perjalanan hidupnya akan sedikit tercoreng. Artinya, warna “putih” yang ia torehkan, terutama ketika memposisikan kewajibannya sebagai intau mongondow yang merasa terusik oleh berbagai kebijakan “salah kaprah” maupun perilaku menyimpang yang dipertontonkan elit daerah, baik itu jajaran pemimpin maupun para politisinya, akan menggiring persepsi masyarakat luas bahwa Katamsi Ginano yang selama ini identik dengan ke-brutalannya mengkritik, buas ketika kepentingan “orang banyak” ditelikung segelintir elit, mencaci maki ketika rakyat Bolmong sedang dibodohi, memijakkan kedua kakinya di tengah masyarakat Bolmong untuk memperjuangkan sebuah “harga diri”, ternyata urung berubah wujud. Katamsi yang terlanjur ditahbiskan sebagai milik “rakyat Bolmong”, juga bisa menunjukkan keberpihakannya pada se-kelompok elit. Dan pada akhirnya “putih” itu mungkin tak putih lagi.

Kedua; dengan pijakan yang secara gamblang ia tegaskan, ranah persepi orang banyak yang tentu saja masih berhak menjustifikasi lewat “dugaan” atau “asumsi” akan lebih tertarik kearah subjektifitas yang membabi-buta; bahwasanya keberpihakan itu pasti mengandung “pamrih”. Bahwasanya; Katamsi bisa “dibeli” boleh “dibayar”, layak “digadai” demi suatu maksud. Untuk yang ini, dalam beberapa kesempatan Katamsi telah mengklarifikasi langsung, termasuk terhadap saya pribadi. Namun, persepsi orang banyak tentu tak bisa ditebas. Apalagi ketika orang banyak itu adalah “rakyat Bolmong Raya” lengkap dengan segala dinamikanya.

Lepas dari segala konsekuensi yang ada¬―dan setahu saya, ia tentu tak akan pernah peduli dengan itu―Katamsi Ginano adalah warna tersendiri dalam jagad perpolitikan Bolmong Raya. Kalau boleh memimjan ungkapan William Liddle dalam buku “Islam Politik dan Modernisasi; Jakarta, Pustaka Sinar Harapan;1997”, terutama ketika ia harus menggambarkan sosok penyair besar sekaliber Goenawan Mohamad. Menurut saya pribadi, Katamsi Ginano adalah satu dari sekian “burung langkah dalam sangkar intelektual Bolaang Mongondow Raya khususnya, Sulut pada umumnya”. Sepuluh Katamsi sungguh tak cukup, seratus Katamsi masih kurang, dan seribu Katamsi belum memadai sebagaimana pernah diungkapkan Suhendro Boroma―Direktur Utama Manado Post. Tapi dilubuk hati yang paling dalam; saya masih merindukan satu orang Katamsi. Satu saja! Bukan dalam sosok “milik privat” tapi mewujud sebagai “milik publik”. Dan orang itu adalah Katamsi Ginano; senior, teman, sahabat, abang saya secara pribadi.#

Senin, 09 Agustus 2010

Belajar Berjiwa Besar



Dipublikasikan Harian Radar Totabuan, Senin, 09 Agustus 2010, untuk menanggapi polemik yang terjadi di wilayah Bolaang Mongondow Bersatu pasca Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara periode 2010 – 2015.

Seorang tokoh agama Bolaang Mongondow bersatu, lebih spesifiknya salah satu ulama Kota Kotamobagu sebagaimana aktivitasnya yang diketahui masyarakat luas. Entah sadar atau tidak, marah, jengkel, gemas atau apapun itu, menumpahkan kekesalannya atas hasil quick count (hitung cepat) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Periode 2010-2015 dalam akun jejaring sosialnya dengan mengakronimkan LSI sebagai “Lingkar Setan Indonesia”. Sedikit menyinggung tentang “kebenaran yang akan terungkap”. Dan tidak lupa melaknat orang-orang yang memanfaatkan kecanggihan ilmu dan teknologi untuk kepentingan sesat. Saya jelas kaget campur heran oleh perkara seperti ini. Kaget karena jarang-jarang ada orang yang menyandang status sosial sebagai seorang “ulama” bisa senekat itu. Heran sebab, bukankah yang namanya “ulama” selalu hadir untuk untuk memberikan “pencerahan” di atas langit mendung anarkisme masyarakat luas yang sedang meninggi. Menurut saya, ada beberapa kemungkinan yang bisa saja mengiringi “status” sang ulama tersebut. Pertama; luapan emosi yang tak terbendung atas klaim kemenangan pasangan kandidat lain, sehingga lupa campur tak sadar dengan status sosial yang disandang. Kedua; bisa jadi sang ulama sedang mengalami yang namanya keseleo jari tangan ketika mengetikkan status tersebut. Kalau tidak untuk kedua-duanya, maka kemungkinan ketiga; bisa dipastikan sang ulama sedang berkutat dengan lamunan yang bagi saya, cukup keterlaluan. Sebagai orang yang cukup mengenal beliau, saya berharap yang disebutkan pertama menjadi kemungkinan terbesar yang mengiringi “status” yang di-update. Sebab bagaimanapun, ulama juga tak bisa menghindari kodratnya sebagai “manusia”, yang penuh khilaf maupun salah.

Salahkah Quick Count?

Sesuatu yang tak bisa dimungkiri, dalam perkembangannya demokrasi terkadang menuntut idealismenya. Tak peduli itu dibelahan dunia pertama maupun kedua, karena jauh sebelumnya George Sorensen telah meramalkan bahwa dunia ketiga termasuk Indonesia kita tercinta ini akan mengalami yang namanya “musim semi demokrasi”. Penerapan hitung cepat dalam pelaksanaan pesta demokrasi, baik itu pemilu legislatif, pilpres, pemilihan kepala daerah, mungkin juga adalah bagian dari musim semi dimaksud, dengan sejumlah dampak atau pun ekses bawaan yang selalu saja hadir mengiringi itu. Kalau mau ditilik kebelakang, sejak diujicobakan olah Forum Rektor dan LP3ES bekerjasama dengan National Democratic Institute for International Affairs (NDI) pada pemilu 1999, dan selanjutnya diterapkan lima tahun kemudian oleh LP3ES dengan mempublikasikan hasil pemilu 2004 dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah pemungutan suara ditutup, sepak terjang quick count sering melahirkan pro dan kontra berbagai kelangan, tentu saja dengan beragam argumentasi. Yang pro beralasan bahwa selain dapat dijadikan data pembanding, hasil quick count juga bisa mengantisipasi maupun mengeleminir berbagai kecurangan yang mungkin bisa saja ada. Sedangkan mereka yang kontra ngotot bahwa selain telah mendahului kewenangan penyelenggara resmi pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan hasil perolehan suara lewat mekanisme pleno sebagaimana diatur undang-undang pemilu, juga karena pubilkasi hasil quick count beberapa saat setelah pemungutan suara ditutup, dapat membentuk opini publik terhadap hasil pemilu, dan tentu saja menimbulkan keresahan ditengah masyaralat luas. Perdebatan mencapai klimaksnya awal 2009, dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilhan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD yang diajukan Lingkar Survei Indonesia (LSI) dan Lembaga Survei Nasional (LSN), yang memutuskan Pasal 245 ayat (2), Pasal 245 ayat (3), Pasal 282 dan Pasal 307 Undang-undang tersebut bertentangan dengan konstitusi, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga dengan sendirinya pelaksanaan survei pada masa tenang maupun penghitungan cepat dan publikasinya pada hari H pelaksanaan pemilihan, dibolehkan.

Kalau kemudian Mahkamah konstitusi telah membolehkan hasil quick count dipublikasikan secara luas, kenapa Bolmong harus bergolak pasca publikasi hasil penghitungan cepat ala LSI untuk Pilkada Gubernur – Wakil Gubernur Sulut, yang menurut lembaganya dimenangkan pasangan SHS – DK dalam satu putaran. Saya cukup paham, cukup mafhum bahwa setiap perhelatan memiliki panggung tersendiri untuk yang namanya eksistensi plus pertaruhan sebuah harga diri. Dalam perhelatan Pilkada Gubernur – Wakil Gubernur kali ini, saya rasa rakyat Bolmong Bersatu telah menunjukkan eksistensi dan harga diri lewat kemenangan pasangan SVR-MMS dengan presentase di atas 50%. Tapi menunjukkan itu secara berlebihan bukankah sedang menertawai kebodohan sendiri, sambil pura-pura lupa ingat bahwa bumi yang kita pijak ini adalah Indonesia; Negara Demokrasi, yang masih menjunjung tinggi perbedaan sebagai sebuah anugerah. Menyalahkan hasil quick count yang dipublikasikan LSI pada hari H pemilihan tidak ada bedanya dengan membungkam demokrasi yang sedang bersemi sambil secara sadar menenggelamkan nilai-nilai perbedaan dan kemajemukan yang sudah terpatri sedemikian kuatnya dalam peradaban negeri ini. Atau bisa saja, rakyat Bolmong untuk saat ini masih terkungkung dalam fase sebagaimana yang disebutkan Sartre sebagai sebuah “keyakinan buruk”. Di satu sisi, demokrasi harus dijunjung, perbedaan mesti dihargai, hak politik wajib dihormati, siap menang kalah dalam pilkada, namun di sisi yang lainnya; persetan dengan itu semua. Tahapan pilkada belum juga selesai, penghitungan suara masih sedang berlangsung, dan KPUD Sulut belum menggelar pleno untuk menentukan siapa pemenang Pilkada, maka untuk itu semua tak perlu risau dengan LSI, tak harus gundah gulana dengan hasil quick count. Toh keputusan resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetap milik KPUD. Kalau kemudian ada kecurangan yang ditemui selama proses pencoblosan maupun penghitungan, kenapa kita tidak dengan kesantunan dan kesadaran tinggi menyerahlan itu ke ranah hukum, sambil menghormati proses yang sedang berlangsung sambil tak lupa awas mata telinga untuk mengawal dan mengawasi itu. Kalau hanya permasalahan opini publik yang terlanjur terbentuk sehingga mendatangkan keresahan di tengah masyarakat, jawabannya singkat dan jelas; kalau tak mau resah, jangan mau terpengaruh.

Belajar dari yang “Kalah”

Konsekuensi sebuah pertarungan adalah menang dan kalah. Saya teringat Ketua Dewan Pembina Korps Alumni Makassar Indonesia Bolmong, Djelantik Mokodompit, yang juga Walikota Kotamobagu. Dalam sebuah kesempatan ketika belum dilantik sebagai Walikota Kota Kotamobagu, dihadapan saya dan beberapa teman wartawan beliau mengatakan terjun ke dunia politik mengandung konsekuensi menang atau kalah; menang bukan segala-galanya dan kalah pun bukan akhir dari segalanya. Ketika kalah dalam Pilkada Bupati – Wakil Bupati Bolmong 2001, ia berucap “ ini bukan rejeki saya”. Begitu 2006 mengalami hal yang sama “Allah SWT belum mengijinkan”. Untuk kedua kekalahan tersebut beliau menambahkan “saya pasrah sambil berserah diri kepada Allah SWT”. Saat memenangi pertarungan Walikota Kotamobagu 2008 “Allah SWT telah mengijinkan, karena rejeki tidak akan lari kemana-mana”. Secara singkat beliau hakul yakin bahwa jalan hidupnya telah diatur dan ditentukan Allah SWT sebagai penentu kehendak.

Seandainya nanti dalam pleno penentuan pemenang Pilkada oleh KPUD Sulut, pasangan SVR – MMS dinyatakan kalah, maka itu adalah bagian kecil dari konsekuensi politik seorang politisi. Bukankah dalam debat kandidat Pikada Sulut beberapa waktu lalu yang ditayangkan salah satu TV nasional, dengan santunnya Bunda Marlina Moha Siahaan menyatakan Pilkada bukan segala-galanya, akan tetapi persatuan dan kesatuan di atas segalanya. Dan bagi saya pernyataan itu adalah konsekuensi dan bentuk komitmen seorang Bunda Pembaharu Totabuan untuk siap menang maupun kalah dalam pertarungan. Kekalahan bukan akhir dari segalanya, bisa jadi ia adalah kesuksesan yang masih tertunda. Jadikanlah itu pembelajaran yang amat berharga untuk menjadi motivasi seluruh masyarakat untuk memberikan yang terbaik bagi daerah ini. Kekhawatiran bahwa kekalahan SVR – MMS dalam pilkada, seperti menggantung mimpi Provinsi Totabuan di puncak ketidakpastian, bagi saya bukan alasan yang tepat, karena demokrasi dalam bentuk idealnya menempatkan kehendak rakyat di atas segalanya. Artinya ketika rakyat berkehendak, tidak ada satu pun yang bisa membungkam keinginan itu. Dengan ukuran kemenangan di wilayah Bolmong Bersatu yang cukup telak saat ini, ditambah fanatisme pendukung yang sangat solid, bagi saya sebuah keniscayaan bagi Bunda Marlina Moha Siahaan untuk menjadi Gubernur pertama pilihan rakyat Provinsi Bolmong Raya nanti, dan mungkin saat itu “Allah SWT telah mengijinkan, karena rejeki tak kan lari kemana-mana”.

Mungkin sudah saatnya kita semua untuk selalu menoleh kebelakang, bukan hanya melambaikan tangan kepada mereka-mereka yang pernah merasakan kekalahan, tapi datang menghampiri untuk menyapa, sambil belajar bagaimana pahit manisnya berpolitik dengan segala konsekuensinya . Tak perlu jauh-jauh mencari tempat bertanya, karena Djelantik Mokodompit, Hamdi Paputungan, Syahrial Damopolii, dan masih banyak lainnya, ada di sekitar kita semua. Mereka dengan penuh kesadaran sudah menunjukkan kesantunan dalam berdemokrasi, kedewasaan dalam berpolitik. Bagi saya, mereka tergolong orang-orang berjiwa besar, dan yang saya tahu Bunda Pembaharu Totabuan kita ini juga adalah golongan orang seperti itu.#

Senin, 02 November 2009

Dari Laskar Djelantik sampai Laskar Mudasir!



Tulisan ini dipubilkasin Harian Tribun Totabuan sekitar awal November 2009, untuk menanggapi tulisan Mudasir Potabuga (Sekretaris FPAN DPRD Kota Kotamobagu) sebelumnya di Harian yang sama dengan judul artikel “Laskar Djelantik, Buat Siapa?”, yang mempermasalahkan pembentukan Laskar Djelantik oleh Walikota Kotamobagu Drs. Hi. Djelantik Mokodompit.

Kalau tulisan ini dianggap pembelaan terhadap Laskar Djelantik, maka William Liddle ada benarnya ketika mengkritik konsep menara gading-nya Mohamad Sobary. Kalau tulisan ini disamakan dengan provokasi, pembaca yang budiman, silahkan lempar jauh-jauh Koran ini dari hadapan anda. Dan kalau tulisan ini dimaksudkan untuk memperkeruh suasana, penegasannya; tidak, karena bermain di air keruh bukan sesuatu yang baik, selain kotor, ada kesumiran perspektif dan sebagaimana puisi “Penerimaan” Chairil Anwar; “cermin pun enggan berbagi”.

Membaca artikel “Laskar Djelantik, Buat Siapa?” (Tribun Totabuan, 29/10/09), yang ditulis oleh yang terhormat Saudara Mudasir Potabuga, sekretaris F-PAN DPRD Kotamobagu, saya takjub seketika. Jarang-jarang ada anggota DPRD baru, dengan latar belakang seperti Saudara Mudasir, tiba-tiba bisa menulis. Kutipan pakar yang dinukilkan pun cukup fantastis; dari George Sorensen, pebisnis terkemuka negeri Paman Sam, kelahiran Denmark tahun 1861, yang pada 1881 bermigrasi ke Amerika dan kemudian menjadi Presiden terpilih Pionner Bank Negara Burlingame tahun 1910. Sampai ke David E Apter sang Henry J. Heinz II Profesor of Comparative Politik dan Pembangunan Sosial Universitas Yale. Isi tulisannya pun cukup fundamental membahas aspek “Demokrasi” dengan mempermasalahkan kehadiran sebuah organisasi kemasyarakatan yang disebut “Laskar Djelantik”. 

Oleh sebab permasalahan ini sudah terlanjur dilempar ke ruang publik, dan menjadi konsumsi masyarakat luas, maka tidak ada salahya untuk menanggapi, meskipun tanpa mengurangi rasa hormat dan bermaksud melecehkan, anggap saja yang menulis memang saudara Mudasir sendiri.

Ada beberapa hal yang kiranya perlu disampaikan dengan merunut sistimatika penulisan dalam tulisan tersebut. Pertama; pemahaman terhadap demokrasi. Apa yang diramalkan George Sorensen mengenai abad ke-21 yang akan menjadi musim semi demokrasi, khususnya bagi Negara-negara dunia ketiga, dengan melihat perkembangan yang terjadi dan berlangsung saat ini memang ada benarnya. Demokrasi telah menjadi roh fundamentalisme dalam sistem ketatanegaraan sebuah bangsa, dan ditempatkan sebagai tools utama dalam pencapaian kesejahteraan masyarakatnya. Mengutip apa yang disampaikan Saudara Mudasir ”demokrasi telah mampu menjadi fenomena yang menglobal, bahkan menjadi konstruksi peradaban manusia tertinggi dan universal”, makin jelaslah sudah bahwa karena ia (demokrasi) “menjadi fenomena yang menglobal”, “konstruksi peradaban manusia tertinggi” dan “universal”, maka yang namanya “demokrasi” tidak bisa hanya dilihat dari sudut lapangan Mongkonai saja. Terlebih jika yang dipakai adalah kacamata Sorensen dengan musim semi demokrasinya. Sesuatu yang pasti, berbagai fenomena yang termanifestasikan oleh konstruksi peradaban manusia-manusia di dalamnya, mau tak mau akan tumbuh dan bersemi dalam taman demokrasi yang universal. Dan saya rasa, dengan kemampuan intelektual yang tergambarkan dengan sangat jelas dalam tulisannya, Saudara Mudasir pasti tahu itu. Dengan paham demokrasi, kita tidak bisa menafikan unsur kebebasan yang termaktub di dalamnya; bahwa demokrasi menjamin kebebasan, yang dibingkai manis dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Di Indonesia kita, kebebasan itu telah diwujudkan sejak pertama negeri ini dikumandangkan sebagai Negara merdeka, dengan menjamin kebebasan masyarakatnya untuk berkumpul dan berserikat. Dalam konteks ini, seandainya Saudara Mudasir sepaham dengan saya, pembentukan organisasi yang lahir dari construct peradaban manusia, bukan sesuatu yang salah. Kalau perbandingannya ditarik dari romantisme demokrasi yang menghancurkan Uni Soviet, sebenarnya Gorbachev patut dipuji karena keberaniannya menjalankan reformasi yang dikenal; glasnost (keterbukaan politik), perestroika (restrukturisasi ekonomi) dan kalau boleh saya tambahkan satu unsur lagi; uskoreniye (percepatan pembangunan ekonomi). Hanya saja dalam implementasinya, paham komunisme yang mencengkeram Uni Soviet demikian kuatnya ketika itu, belum terlalu siap menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul kemudian, terutama restrukturisasi bidang ekonominya, yang secara otomatis mengurangi dominasi Negara melakukan pengontrolan terhadap dinamika perekonomian, dan menyebabkan negeri ini hancur. Di titik ini saya akan sepakat bahwa Gorbachev termakan oleh isme demokrasi yang ia tegakkan sendiri. Tapi, seandainya batasan yang digunakan adalah otoritarianisme Soeharto yang runtuh oleh demokrasi, maka yakin dan percayalah; laskar Djelantik belum mampu membunuh demokrasi. 

Kedua; kapasitas yang dipertanyakan. Kehadiran seorang Djelantik ketika mengukuhkan wadah tersebut pun, saya pikir tentu harus dilihat dari dua sisi. Seandainya itu dalam kapasitasnya sebagai walikota, maka kehadiran seorang kepala daerah untuk mengukuhkan sebuah wadah organisasi, meski itu adalah Laskar Djelantik, bukan sesuatu yang tabu atau dilarang. Tempatkanlah itu sebagai tanggung jawab moral seorang pemimpin daerah, dan bagian dari pembinaan terhadap segala aktivitas organisasi sosial kemasyarakatan yang eksis di daerah ini. Kalau kehadirannya kemudian dalam kapasitasnya sebagai pribadi, tak perlu dibahas panjang lebar; itu hak politik beliau secara individu, dan untuk lebih mempertegas, saya harus kembali mengutip Saudara Mudasir “reformasi menyiapkan kanal-kanal demokrasi dalam bentuk aturan main yang jelas yang kemudian kita sebut perundang-undangan”. Jadi sekali lagi; dijamin undang-undang. Mengenai batasan Laskar yang kemudian disamakan dengan milisi, maka yang sedang dilakukan adalah penyempitan makna yang sangat subjektif, mengada-ada, terlalu berlebihan, sampai harus membawa-bawa keadaan darurat militer untuk mempertahankan ibu pertiwi dari cengkeraman Negara asing. Malah yang lebih lucu lagi jika kemudian kehadiran Laskar Djelantik, dianggap bisa mengkriminalisasi peran lembaga parlemen serta pembonsaian terhadap teori Trias Politika-nya Montesquieu. Sesuatu yang kurang masuk diakal seandainya di zaman dengan “musim semi demokrasi” seperti saat ini, sebuah “Laskar Djelantik” bisa dengan mudahnya mengecilkan peran birokrasi pemerintahan, mengambil fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan legislatif, serta dengan angkuhnya mencengkeram Polisi, Jaksa, Hakim di bawah ketiak mereka. Saya sendiri sulit membayangkan itu. Yang terlihat dengan terang benderangnya justru; kekhawatiran, kecemasan, dan ketakutan. Tak beda dengan orang sedang “paranoid”, yang melihat “cicak” bak seekor “buaya”.

Kota Kotamobagu saat ini sedang intens-nya memoles diri sedemikian rupa. Pembangunan sarana prasarana diperluas, berbagai infrastruktur penunjang dibenahi, dan untuk saat ini, saya rasa tidak ada satu orang pun bisa berbantahan bahwa semua itu sudah mulai dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Kotamobagu. Akan lebih elok, etis dan bermartabat, seandainya yang difokuskan oleh Saudara Mudasir sebagai seorang anggota legislatif, lebih cenderung memprioritaskan pandangannya pada aspek-aspek yang lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama bagaimana solusi yang paling tepat untuk lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat Kota Kotamobagu, ketimbang “parno” oleh kehadiran Laskar Djelantik.

Kalau pun itu memang merupakan sebuah pandangan politik dari PAN secara kelembagaan, maka tak perlu gundah gulana, sebab musim semi demokrasi-nya George Sorensen tak pernah melarang anda untuk kemudian menahbiskan misalnya; “LASKAR MUDASIR”, “LASKAR KAMRAN”, atau apapun namanya. Rileks saja, santai dan ikuti perkembangannya. Anggap itu semua bagian dari dinamika berdemokrasi tanpa perlu berlebihan dalam menanggapi. Terkecuali seandainya dengan kehadiran “Laskar Djelantik”, esok harinya langit di atas bumi ini akan runtuh, jangankan saya atau masyarakat Kota Kotamobagu, seluruh dunia pun tentu tak akan setuju.#