Jumat, 17 Agustus 2007

Celoteh Pinggiran "17-an"



Ditulis untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke-62, tepatnya 17 Agustus 2007.

Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke lima puluh…..?lima puluh dua yach?. Belum cukup bagi Pak Lurah berpikir terus untuk mengolah kata melanjutkan penyampaian, seketika undangan yang hadir satu-satu mulai celetuk dengan gaya spontanitas yang cukup mengharukan..”lima puluh dua!!” kata beberapa undangan yang ada di baris paling depan. Barisan kedua tempat duduk tak mau kalah…”oh bukang…lima puluh enam do’ee!!”. Belum sedetik mengucap, dari bangku berikutnya…”sambarang ngoni..lima puluh delapan ahh..!!. gaduh sejenak, tiba-tiba suara terbanyak para undangan sampai pada satu kesimpulan “lima puluh enam”. Pak Lurah spontan menyungging senyum kecil dengan mimik muka agak ekspresif, “jadi ka berapa?lima puluh enam atau?” Sekali lagi hadirin yang hadir serentak “iyo..lima puluh enam pak!!”. Tanpa perlu panjang lebar pak lurah langsung “Oke dang Hari Ulang Tahun kemerderkaan Negara Indonesia yang ke lima puluh enam!!!, Ini ngoni yang bilang neh bukang kita!!!”. Penggalan prolog di atas adalah sambutan kepala kelurahan selaku unsur pemerintahan dalam sebuah pesta nikah yang kebetulan saya hadiri beberapa waktu lalu di salah satu kelurahan di Kota Kotamobagu. Saya yang kebetulan berada di rentetan bangku belakang−sebagaimana dikhususkan untuk rakyat kecil di setiap hajatan karena tempat di depan untuk pejabat dan publik figur lainnya −langsung bengong dengan senyum tertahan.

Tak berselang lama, di suatu pagi yang sangat dingin, tidur saya dikagetkan suara loudspeaker yang sangat keras dari sekitaran wilayah kantor Kelurahan yang kebetulan cukup dekat dengan tempat saya tinggal, tepatnya di Kelurahan Biga. Dengan agak malas dan samar-samar saya bangun untuk coba mendengar himbauan darurat yang ternyata disampaikan langsung oleh Kepala Kelurahan. Diujung michrophone terdengar suara Pak Lurah mencak-mencak dengan nada tinggi. “bagi masyarakat yang tinggal di Biga, masih merasa sebagai orang Biga dan bagian dari rakyat Indonesia, ini so mo HUT kemedekaan Indonesia yang ke-62, kalo bole pasang akan dulu itu umbul-umbul dengan arkus. Masakan ngoni cuma mo pasang tu dia kong nimbole, ,nanti mo bilang bagimana lagi dang, jadi sekali lagi tolong akang neh. Kalo ngoni merasa bukang orang biga deng so bukang orang Indonesia, biar jo noh nda apa-apa..terserah!!”. demikian mungkin sedikit konklusi dari himbauan Pak Lurah tersebut. Saya terhentak bangun untuk kembali bengong dengan senyum tertahan.

Masih di hari yang sama, matahari belum sempat tepat di atas ubun-ubun. Suara loudspeaker yang sangat keras kembali terdengar. Akan tetapi muasal suara ini bukan berasal dari sekitaran kantor Kelurahan, dan juga bukan dari Kepala Kelurahan. Namun suara itu berasal dari sebuah mobil pickup dilengkapi perangkat sound sistem milik salah satu dealer motor yang berkantor di kelurahan Biga, dan kali ini tujuannya mengambil rute mengelilingi wilayah Kelurahan. Ternyata mobil tersebut dipinjam oleh Kelurahan untuk menyampaikan himbauan darurat kesekian kali kepada warganya, dan bisa saya pastikan kemudian bahwa suara di balik michrophone tersebut adalah suara kepala lingkungan I, yang membawahi wilayah lingkungan tempat tinggal saya. Dengan menduga-duga, indera pendengaran coba saya tajamkan untuk sekadar menangkap inti himbauan tersebut. Tak salah kaprah esensi penyampaian masih sama dengan yang disampaikan oleh Pak Lurah pagi tadi, tak lupa pula dengan intonasi nada yang cukup tinggi. Dan sekali lagi saya harus dibuat bengong dengan senyum tertahan.

Kemudian, saya, anda, hadirin yang ada di pesta nikah, orang-orang di kelurahan tempat tinggal saya dan kita semua sebenarmya ada dimana? Di Indonesia kah atau dimana?, Apakah ini Indonesia-ku atau bukan? Apakah HUT kemerdekaan juga mengiringi siklus kehidupan manusia yang selalu saja membentangkan pemaknaan sistemik yang alamiah dan bagian dari teori hukum alam bahwa “manusia semakin umur-an, semakin pelupa”. Atau malah kita lebih enteng untuk kemudian menjustifikasikan pemahaman yang mengiringi itu bahwa “Indonesia semakin umuran, semakin pelupa”. Manusia setiap bertambah umur pasti sujud syukur masih diberi umur, diberi kesehatan, masih diberi kesempatan melakukan introspeksi diri, menilai segala sikap, perilaku, tingkah laku untuk dijadikan landasan menuju suatu perubahan nilai hidup yang lebih baik. Bangsa ini, Indonesia tercinta juga setidaknya melakukan hal yang sama. Sujud syukur dijadikan rutinitas biasa dengan terwakilkan oleh pelaksanaan upacara bendera sambil sejenak mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. 

Sementara Introspeksi bangsa apakah sejalan dengan itu? Apakah bangsa besar ini masih melakukan penilaian terhadap sikap, perilaku, tingkah laku kepada rakyatnya? Apakah bangsa yang sejak zaman dulu hinga sekarang ini, wilayah kedaulatannya masih tetap diperebutkan berbagai negara dikarenakan kekayaan alam yang melimpah ruah, masih tetap setia untuk memikirkan nasib ratusan juta rakyatnya? Dalam alinea kedua pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dikatakan “dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”. Alinea keempat “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Jalan peretas menuju kemerdekaan telah diperjuangkan olah para pendiri bangsa ini. Mereka dengan mengorbankan jiwa, raga dan tetesan air mata yang tiada hentinya telah mengantarkan kita ke depan pintu gerbang kemerdekaan, sebagaimana bunyi alinea kedua. Ibarat makan, kita sudah disiapkan piring dan lauk pauk yang didapatkan dengan segala daya dan upaya, untuk memberikan wadah yang seharusnya sebagai tempat makan. Sementara kita yang ditakdirkan kecipratan enaknya, tahu-nya tinggal duduk manis sambil makan untuk menikmati hidangan tersebut. Apa kurang nikmatnya kita. Pada saat kita makanpun para pendiri bangsa memberikan pedoman-pedoman yang sangat mendasar bahwa supaya makannya enak, ngak ketelan tulang, ngak kegigit yang pahit-pahit, pedas-pedas atau yang asam-asam, makan-nya harus berdasarkan Pancasila sebagaimana tertera dalam alinea keempat.

Kalau mau dipikir-pikir, konsep bernegara yang telah dicetuskan oleh para pendiri bangsa sudah sangat brilian dan konseptual. Tinggal bagaimana cara kita mengartikulasikan, mengaktualisasikan, mengejahwantakan konsepsi tersebut kedalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih hakiki dan kemudian bisa untuk dipertanggungjawabkan. Esensi sebenarnya yang kemudian ingin dicapai dalam kemerdekaan sebuah bangsa, tak lain dan tak bukan adalah kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, yang setiap tahunnya harus dijadikan tolok ukur dalam membangun kebangsaan yang merdeka. Dan yang harus melaksanakan itu semua adalah tanggung jawab pemerintah sebagaimana diamanatkan undang-undang, baik itu pemerintah pusat, maupun daerah. 

Enam puluh dua tahun yang lalu, kita telah diantar ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Tugas selanjutnya adalah, bagaimana cara kita membuka pintu untuk kemudian masuk melangkah menuju sebuah masyarakat pancasilais sebagaimana yang dicita-citakan bersama. Selama bangsa ini tidak melangkah dalam bingkai ke-pancasila-an, selama itu pula kesejahteraan hanya akan menunggu dengan ketidaksabaran dan ketidakpastian dalam ruang teoritis, tidak bisa dijamah ataupun diraih. Untuk menuju suatu masyarakat yang sejahtera memang membutuhkan proses. Karena dengan berproses kita bisa mengambil sebuah ukuran untuk dijadikan pijakan apakah kita sejahtera atau tidak. Dengan berproses juga kita akan selalu diingatkan untuk introspeksi, baik itu introspeksi terhadap bangsa maupun diri sendiri.

Untuk dikenang dan selalu diingat dengan antusiasme yang dalam, sebenarnya bukanlah pekerjaan yang terlalu susah. Berbaiklah dengan semua mahluk penghuni bumi ini dan lakukan hal-hal yang bermanfaat untuk semua, maka kita akan selalu dikenang dan diingat sampai kapanpun. Bangsa ini kalau mau dikenang dan diingat oleh rakyatnya, setidaknya harus melakukan hal yang sama. Dalam artian kerahkanlah semua potensi sumber daya yang ada, untuk kemudian dipergunakan sebaik-baiknya demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. “sejahtera” mungkin adalah kata yang sangat diidam-idamkan oleh kita semua. Sangat mungkin dengan sejahtera, hadirin yang hadir dalam pesta nikah tersebut masih tetap setia mengingat umur negeri ini. Dengan sejahtera, orang-orang di kelurahan saya pasti akan memberikan antusiasme yang nyata dalam setiap peringatan hari kemerdekaan, pak Lurah tak perlu marah-marah lagi untuk mempertanyakan apakah kita orang Indonesia atau bukan, kepala lingkungan pun tak perlu repot meminjam mobil dealer untuk menyampaikan himbaun darurat, dan yang terpenting kita semua tak harus bengong dengan senyum tertahan. Dirgahayu Indonesia-ku.#

Minggu, 26 Maret 2006

Payung Kulturalisme itu "Sobek!"


Ditulis akhir Maret 2006 pasca pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow yang mengantarkan Marlina Moha Siahaan terpilih kembali sebagai Bupati Bolmong untuk periode kedua.

 “Sedia payung sebelum hujan”. Idiom singkat, padat, jelas dan sangat cukup untuk memaknai garis-garis kehidupan yang membentang diantara spektrum “simbolistik” atau bisa jadi “ideologis”. Kenapa harus “simbolistik”, sebab sering kali idiom ini hanya dijadikan dalih untuk menutupi lubang-lubang kemunafikan terhadap sesuatu yang katanya “persepsional”. Dan kenapa lagi dengan “ideologis”, karena spektrum ini menguraikan sesuatu yang lebih dalam, lebih mengikat, lebih menyentuh sampai ke akar-akar sebuah nurani, yang biasanya juga mutlak sebagai sesuatu yang prinsipil dan kemudian bisa untuk dijadikan pegangan.

Jelang pelaksanaan pilkada yang lalu, secara iseng saya taruhan dengan seorang teman. Taruhannya disini sudah pasti berhubungan dengan hajatan pilkada Bolmong yang saat itu tinggal beberapa hari lagi akan memasuki hari H (20 maret). Uniknya disini sebab pertaruhannya bukan siapa yang akan keluar sebagai pemenang, atau “you pilih dia, saya ambil sisanya”. Tapi yang dipertaruhkan disini lebih menyangkut sesuatu yang lebih fenomenal daripada semua tahapan pelaksanan pilkada, yang sangat mungkin mengkarakterisasi sebuah sistem nilai-nilai budaya yang begitu terbentuknya dalam sistem sosial masyarakat. Dan kami sepakat untuk mempertaruhkan yang namanya “toleransi”, dalam perspektif lokalitas kultur orang Bolmong. Substansinya ialah bagaimana orang bolmong mempersepsikan kemongondowannya mereka, dan sampai dimana pemaknaan maupun pemahaman rakyat Bolmong terhadap dikotomi dua hal yang diwacanakan selama ini antara “asli Bomong” dan yang “bukan asli Bolmong”. Saya, tidak perlu diragukan lagi orang asli bolmong, sedangkan teman saya, ngak harus ribut karena nenek, kakek, bapak dan ibunya pun orang bolmong, sehingga tidak perlu ada yang namanya keberatan disebabkan persepsi kami jelas cukup untuk “hampir” sama. Dia meminta saya memilih antara dua opsi yang ada, “sangat toleran” atau “sangat tidak toleran”. Dan tentu saja berangkat dari klan kultural yang seringkali memaknai persepsi saya secara pribadi, dengan sedikit menantang saya memilih “sangat tidak toleran”.

Hal yang pasti setelah itu adalah “saya kalah”. Kekalahan adalah sesuatu yang wajar, meskipun itu cukup untuk menyakitkan. Apa yang digembar-gemborkan rakyat bolmong selama ini pada kenyataannya masih terlalu jauh untuk dijangkau. Ranah pemikiran untuk mempersepsikan ke-mongondowannya kita masih terlihat menari-nari dalam ruang hampa yang tak bertepi, sambil coba mencari-cari sesuatu yang tepat untuk dijadikan pijakan. Saya kemudian berpikir, apakah ini memang gejala sebuah demokrasi inklusif, yang sudah sangat terbuka dengan lebarnya sampai harus menutup diri dari nilai-nilai yang mengkultur dalam sistem sosial “intau mongondow”. Atau gejala demokrasi ekslusif yang coba dihujamkan secara paksa, untuk mengelabuhi hakikat sebuah sistem kultural yang tidak akan pernah bosannya untuk mengatakan “inilah demokrasi”. Mungkinkah masyarakat kita masih terkungkung dalam fase yang disebut Jean Paul Sartre sebagai sebuah “keyakinan buruk”?. Disatu sisi kita berketetapan hati untuk “tidak toleran” terhadap nilai budaya yang tertanam untuk kemudian bisa diteguhkan atau setidaknya masih bisa diperjuangkan, namun di ujung sisi yang lainnya kita sepertinya tidak bisa menafikan kemunafikan untuk bersikap “toleran” terhadap segala sesuatu, entah itu harus dengan sebuah bentuk kerelaan untuk kemudian mengorbankan harga diri sebagai “intau mongondow”. Atau seperti yang dikatakan oleh Isaiah Berlin bahwa “nilai-nilai bisa dengan mudahnya berbenturan dalam dada seorang individu….., dan jika itu terjadi, tak berarti sebagian benar dan sebagian lagi salah”. Apakah nilai-nilai kemongondowan ini masih sempat untuk berbenturan dalam dada orang mongondow ketika ia diperhadapkan dengan sebuah pilihan, dan jika kemudian itu terjadi, bagian mana yang benar dan dalam persepsi mana ketika itu salah. Akan sangat disayangkan ketika kita harus memvonis diri sendiri untuk mempersepsikan bahwa nilai-nilai yang berbenturan itu semuanya benar atau semuanya salah, tidak membenarkan yang “salah” dan menyalahkan yang “benar”, atau lebih parah lagi untuk tidak malu-malu “berpura-pura” dengan semua itu. 

Memang demokrasi adalah kebebasan, apapun yang akan kita mengerti dan pahami sebagai “bebas”, yang didalamnya terkandung perbedaan yang sekali lagi mau tak mau harus dibebaskan, untuk menapaki tangga kemerdekaan berdemokrasi yang hakiki. Tapi apakah kemudian salah ketika dalam memahami sebuah “demokrasi”, setidaknya kita masih bisa bergandengan tangan atau malah berpelukan mesra dengan nilai-nilai budaya yang masih bisa mencitrakan harkat dan martabat kemongondowannya kita. Apakah kita harus secara sepihak menyalahkan berbagai komunitas kultur di daerah lain yang meskipun secara implisit masih tetap setia untuk mempertahankan itu, dan malah ada yang eksplisitasnya tak tanggung-tanggung dengan menformalkan itu dalam perundang-undangan yang berlaku. Apakah kita harus menyalahkan mereka sambil dengan congkaknya mengatakan “mereka tidak paham berdemokrasi”. Atau kita tidak perlu sungkan untuk mengatakan bahwa “rakyat Bolmong perlu belajar dari mereka”. 

Relung pemikiran saya yang sudah cukup jauh melangkah tiba-tiba harus disadarkan secara sepihak, ketika saya harus mencatut kembali ungkapan termasyhur yang pernah dituliskan Sartre pada tahun 1946 bahwa “manusia dihukum untuk merdeka”. Ungkapan ini seperti yang dituliskan Goenawan Mohamad (catatan pinggir “Gurun”), mengesankan sesuatu yang tragis dalam kehidupan manusia, dikarenakan isinya yang saling bertentangan “kemerdekaan” adalah “hukuman”. Pada dasarnya manusia tidak bisa menghindar dari sebuah kemerdekaan, sebab lanjut Goenawan, ketika seseorang menyatakan “aku tidak bebas”, ia sebenarnya telah memilih sendiri salah satu dari beberapa kemungkinan. Dan secara pribadi saya masih sepakat bahwa “memilih” adalah “menentukan”, sampai dibatas mana penentuan itu bisa diasumsikan sebagai bentuk “kemerdekaan” atau “kebebasan”.

Realitas sosial kultur masyarakat bolmong nampaknya masih akan melangkah dengan pijakan kultural inklusifisme yang sangat terbuka untuk bersikap “toleran”, meskipun itu harus mengikis habis nilai-nilai fundamentalis ke-mongondow-an yang terpatri dalam setiap citra, harkat dan martabat “intau mongondow” . Mungkin kita tidak perlu marah dengan peringatan yang pernah diucapkan Erich Fromm kira-kira 60 tahun yang lalu, tak kala ia menelaah kelakukan manusia dengan seksama, bahwa manusia pada dasarnya sering kali “takut akan kebebasan”. Dan saya juga mungkin adalah bagian dari telaah itu. Hidup adalah pilihan ketika kita membutuhkan pijakan yang tepat, entah pijakan itu dengan tanpa sadarnya telah membuat “payung kulturalisme kita sobek!!!”.#

Rabu, 01 Juni 2005

Siapa yang Pengkhianat?

Ditulis awal Juni 2005 untuk menanggapi isu “Pengkhianat” yang merebak di Bolmong pada saat pelaksanaan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara periode 2005-2010, yang menempatkan Hamdi Paputungan sebagai satu-satunya putra Totabuan yang ikut bertarung dalam Pilgub. Dipublikasikan oleh Harian Manado Post, tanggal 01 s.d 06 Juni 2005 

Saya baru saja memasuki kamar tidur untuk istirahat ketika telepon genggam saya berbunyi dengan nada menandakan ada SMS (short Message Service) yang masuk. Waktu saat itu menunjukkan pukul 21 lewat 35 menit. Di layar telepon genggam tertera nama seorang teman sesama alumni Makassar yang sangat saya kenal, yang saat ini masuk dalam tim sukses salah satu kandidat calon Gubernur Sulut yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang. Di dalam media SMS yang tersedia tertulis kalimat “biarlah sementara waktu kami menjadi pengkhianat daerah, akan tetapi hati nurani tetap untuk putra daerah”. Kontan saya tergelitik dan secara refleks langsung senyum kecil sambil coba memikirkan batasan “pengkhianat” yang dimaksud. Terlebih untuk saat ini, istilah ini seringkali melahirkan berbagai macam interpretasi yang terbungkus rapih oleh sederet landasan argumentasi yang mendasari itu. Dan dalam konteks seperti ini yang dimaksudkan sudah pasti berhubungan dengan dikotomi persepsional antara yang putra asli Bolmong dan yang bukan.

Beberapa waktu kemudian, senyum kecil saya tiba-tiba berubah menjadi sebuah kekagetan tak kala melalui telepon genggam seorang senior saya, yang juga salah satu tim kampanye pasangan calon (yang bukan putra asli Bolmong), masuk sebuah pesan singkat yang bertuliskan “kita doakan bersama-sama agar para pengkhianat totabuan akan dikutuk oleh Bogani-Bogani dan leluhur-leluhur naton (torang/kami)” dengan nomor pengirim yang tidak dikenal. Kekagetan saya tentu saja diiringi suatu bentuk kekecewaan dan kesedihan dengan pertanyaan yang berkecamuk dalam hati “kenapa harus seperti ini?”. Secara kontekstual, hal ini tentu saja menjadi sebuah pewacanaan politik yang teramat disayangkan untuk digulirkan karena secara tidak langsung pesan ini mengorientasikan pemahaman yang sangat subjektif, tidak realistis dan pemasungan terhadap kehidupan berdemokrasi. Sadar atau tidak kita sepertinya lupa bahwa kita berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengakomodir, bahkan mengakui secara hukum nilai-nilai kemajemukan. Bahwa momen ini adalah pemilihan Gubernur, dan Bolmong bukan pemilik tunggal Sulawesi Utara. Kalau ini adalah suatu wujud protes terhadap pemerintah provinsi yang ada selama ini, dengan kondisi Bolmong yang selalu dianaktirikan, maka itu bukan sebuah jawaban yang tepat. Negara kita adalah negara demokrasi yang kemudian dijabarkan dengan sistem multi partainya. Dan saya rasa seluruh masyarakat tidak akan begitu bodohnya untuk tidak paham bahwa setiap partai ada aturan mainnya. Ada berbagai mekanisme dan aturan yang mengikat kadernya dengan garis kepartaian yang telah ditetapkan, sehingga melanggarnya tidak semudah membalikkan telapan tangan. Dan untuk hal ini, kita semua setidaknya harus memahami, mengerti, mengakui secara jujur bahwa permasalahan ini konteksnya agak beda. Kalau mau marah dengan kondisi yang ada, alamatkan itu kepada mereka yang menciptakan sistem kepartaian. Kenapa harus partai dan bukan atas unsur etnisitas. Dan seandainya unsur etnisitas yang dikedepankan, apakah kita bisa membayangkan pertikain yang akan terjadi nanti. Negara ini pasti umurnya pendek.

Esensi Pengkhianat
Dalam kamus bahasa indonesia yagn coba saya telaah, “khianat” memberikan definisi berdusta, durhaka, ingkar, perbuatan menjahati, menipu atau memperdaya. Ada yang kemudian menjadi begitu menarik ketiak kita akan membicarakan istilah “pengkhianat” di sini. Menariknya karena ternyata konsep pengkhianat mengecualikan pemahaman terhadap konteks-konteks tertentu, tergantung dari perspektif mana kita melihat itu. Bisa itu pengkhianat dalam perspektif kebenaran, kesalahan, kemujuran, kesialan, ataupun yang lebih emosional disebabkan bersinggungan langsung dengan sentimen etnisitas yakni “harga diri”. Dari beberapa perspektif yang disebtukan tadi, “kebaikan” menjadi sesuatu yang universal. Kalau kemudian mau dianalogikan ke dalam sebua sistem, maka “kebaikan” adalah sistemnya dan perspektif lainnya adalah sub sistemnya. Ditinjau dari aspek manapun, individu yang diidentikkan dengan “pengkhianat” akan selalu menempatkan diri dalam perspektif “kebaikan”. Kalaupun tujuan sebenarnya adalah demi sub sistem yang ada, kebaikan selalu saja menjadi payung idealisme untuk menaungi tujuan tersebut. Belum ada mungkin yang akan mengatakan; ini demi kesalahan, demi kejahatan, demi kesialan. Atau masih jarang yang bilang; ini untuk kemujuran, tak terkecuali untuk kebenaran, karena yang pasti “benar” belum tentu baik, dan yang “baik-baik” belum tentu benar. Kebaikan dalam konteks ini sudah pasti relatif, tergantung dari pemaknaan dan pemahaman setiap individu. Bisa itu kebaikan untuk diri sendiri, keluarga, kelompok ataupun satuan sosial yang lebih luas lagi, yakni masyarakat, sehingga kadang-kadang perlu ada pemilahan yang dapat lebih dipertanggungjawabkan terutama terhadap publik, apakah ini memang sebuah pengkhianatan atau bukan. Dalam memilah kita akan bisa mengukur dengan sederet indikator yang ada, tingkat kepatutan, kelayakan ataupun kepantasan ketika kita harus mengidentikkan sebuah pengkhianatan, karena untuk saat ini, terlebih dalam konteks berpolitik, menjilat air liur sendiri adalah hal biasa. Dan pada akhirnya yang akan terucap kemudian ialah; “oh bagitu dang”, “so nda salah pilih torang”, so butul katu”, “nda rugi torang pe suara”.

Kalau kemudian yang diperspektifkan adalah menyangkut “harga diri” maka konteksnya juga perlu diperluas. Mempersempit pemaknaan terhadap esensi “harga diri” dengan sendirinya juga akan melahirkan paradigma yang parsialistik, subjektif, terbatas dan tidak menyeluruh, dikarenakan hanya mengakomodir nilai-nilai tertentu. Pada dasarnya sentiment etnisitas adalah sesuatu yang lazim untuk tumbuh dan berkembang dalam alam demokrasi, karena eksistensi negeri ini lahir dari beragam etnisitas yang ada. Akan tetapi saya rasa akan lebih baik seandainya ini ditempatkan sesuai porsinya dan dapat lebih dipertanggungjawabkan dengan tetap memperhatikan realitas yang berkembang ditengah masyarakat. Kalau porsinya nanti pada saat pelaksanaan pilgub, maka itu perlu dipertanyakan, karena harga diri orang Bolmong bukan hanya pada saat Pilgub. Dan juga kalau mau mempertaruhkan yang namanya harga diri, kenapa tidak dari sebelumnya “waktu pemilihan anggota DPD RI yang lalu kamana abo?”. Padahal kalau mau jujur, saat itu adalah salah satu momen yang tepat jika kita ingin mengangkat harkat, martabat dan harga diri orang Bolmong. 

Untuk membangun dan memantapkan sebuah “harga diri” diperlukan kesepahaman dan kesamaan persepsi antar seluruh komponen masyarakat. Apakah itu dengan upaya merekonstruksi kehidupan sosial yang ada, atau dengan mengupayakan revitalisasi terhadap nilai, norma yang akan dijadikan dasar acuan ketika kita hendak mencitrakan jati diri orang Bolmong. Dan hal ini tentu saja membuthkan proses yang panjang. Ibarat sebuah rumah, kita terlebih dahulu harus mendirikan pondasi yang kuat agar nantinya bangunan rumah yang ada akan sangat kokoh, tahan lama dan tidak mudah goyah meskipun diterpa hembusan angin yang cukup kencang.
Untuk memaknai dan memahami sebuah harga diri, kita sepertinya harus selalu menengok apa yang pernah dikatakan Katamsi Ginano, yang secara tersirat membahasakan bahwa dalam lokalitas kultur orang Mongondow “ada nilai-nilai tertentu yang hilang”. Dan sebenarnya, nilai-nilai itulah yang harusnya kiata cari bersama-sama, karena substansi kemongondowannya kita ada di situ.

Pengkhianat atau bukan!
Drs. Hi. J.A Damopolii pasti akan mengatakan bahwa ini demi kebaikan ketika ia harus menjadi salah satu tim sukses Adolf J. Sondakh-Ariyanti Baramuli Putri untuk wilayah Bolmong. Padahal sebelumnya kita semua tahu kondisinya seperti apa dan ini menjadi sesuatu yang tidak mudah untuk disalahkan. Tak ketinggalan seorang Drs. Syachrial Damopolii, ia pasti akan memperspektifkan sebuah kebaikan ketika dalam berbagai statement-nya di beberapa media massa, meminta tim 19 untuk konsisten, bertanggung jawab dan memperjuangkan Hamdi Paputungan dalam Pilgub nanti. Akan tetapi dalan sebuah pesta pernikahan beberap waktu lalu, dengan eksplisitnya beliau menganalogikan Pilgub dengan sepak bola sehubungan dengan kapasitasnya sebagai Ketua Pengda PSSI Sulut sambil mengatakan “kalau ada yang jago dan sudah terbukti di luar kandang, kenapa torang harus pilih yang lain!”, diikuti riuhnya tepuk tangan hadirin yang hadir ketika itu. Sama halnya dengan tim 19 yang terdiri dari para tokoh masyarakat, tokoh pemuda Bolmong yang dulunya mengatakan wajib hukumnya bagi orang Bolmong untuk memilih putra daerah jika terakomodir dalam Pilgub nanti, akan tetapi untuk saat ini, prtanggungjawaban dan komitmenya masih terasa dsangat kabur. Eksistensi tim 19 dalam konteks ini pasti tidak akan efektif, yang lebih disebabkan perekrutan personil yang kurang representatif. Bagaimana akan efektif kalau yang ada didalamnya adalah orang-orang partai yang sudah jelas garis kepartainnya. Dan satu hal yang perlu diutarakan, lebih khusunya dalam dunia politik yang sering mementokkan kemafhuman kita bahwa “19 bukan berarti 1 dan 1 tidak mungkin 19”. Apakah kemudian mereka-mereka yang merepresentasikan tokoh masyarakat Bolmong ini pantas untuk kita kategorikan sebagai pengkhianat atau bukan. Saya rasa ini harus diperjelas dan kalau boleh dipertegas. Akan sangat tidak adil seandainya istilah pengkhianat hanya milik orang-orang tertentu, sementara mereka-mereka yang dikultuskan oleh polarisasi sosial tidak menyatu didalamnya. Jiak kemudian itu adalah sebuah pengkhianatan sebagaimana yang berkembang saat ini, maka kita harus menyepakati beberapa hal. Pertama; partai politik Bolmong selain yang mengusung putra daerah sebagai calonnya, semuanya adalah pengkhianat karena memperdaya kondisi yang ada. Kedua; rakyat Bolmong yang masuk dalam tim kampanye pasangan calon yang bukan putra asli daerah adalah pengkhianat karena mendustai kenyataan yang ada. Ketiga; rakyat yang datang dan berkumpul pada saat kampanye pasangan calon yang bukan putra daerah adalah pengkhianat karena menipu diri sendiri. Keempat; mereka yang tepuk tangan ketika nama salah satu pasangan calon yang bukan putra daerah disebutkan dalam setiap hajatan adalah pengkhianat karena mengingkari harga diri. Kelima; mereka yang mendoakan agar para pengkhianat Totabuan dikutuk oleh para Bogani dan leluhur juga adalah pengkhianat karena menjahati eksistensi republik ini. Dan untuk menindaklanjuti hal ini, bagaimana kalau kesepakatan itu kita tuangkan dalam MoU (memorandum of Understanding) yang ditanda tangani oleh seluruh lapisan masyarakat Bolmong sambil mempromosikan itu ke tingkat regional, nasional bahkan ke tingkat internasional, bahwasanya sebagian besar, bahkan mungkin seluruh rakyat Bolmong adalah pengkhianat. Atau bisa juga pengkhianat kita perda-kan dan masukkan dalam lembaran daerah untuk diundangkan agar memperoleh legitimasi yang sah secara hukum.

Memahami sebuah pengkhianatan diperlukan aspek rasionalitas yang didasari atas realitas yang objektif. Karena biasanya pengkhianatan lahir dari keterpaksaan dan kondisi yang ada, sehingga sering kali pada dasarnya itu bukanlah sebuah pengkhianatan. Ketika kita hendak menyematkan sebuah pengkhianatan, hati nurani selalu saja menari-nari dengan tarian yang sangat ganasnya sambil mengatakan “saya akan diletakkan dimana?’

Pengkhianat sering kali diburu, dicaci maki, dihujat habis-habisan ketika ia lewat pintu depan. Akan tetapi pintu belakang sepertinya tidak akan pernah tertutup rapat untuk jalan masuk atau keluar, dengan daya dobrak kesusilaan yang hampir tidak ada bedanya.#