Dipublikasikan Harian Media Bolmong dalam Kolom Pojok
Totabuan (13 Februari 2009)
Rabu pagi, 11 Februari 2009, hingga Kamis dinihari, Ketua
DPPD Kota Kotamobagu, Syamsudin Kudji Moha (biasa disingkat SKM) diperiksa
secara intensif di bagian Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut sebagai tersangka
kasus dugaan korupsi Persibom dengan nominal angka yang cukup fantastis. Ada
berbagai rasa di situ; ada tegang, cemas, takut, malu, tak lupa asa tak
terperih dari seluruh rakyat Bolmong Bersatu. Yang disebutkan pertama, jelas
konteksnya lebih ke sisi individualnya. Artinya, rasa-rasa itu; tegang, cemas,
takut dan malu, pemilik sahnya tentu pak SKM, hanya ia menemani kesendiriannya
dengan segala macam rasa. Sementara yang disebut terakhir, lebih ke urusan
persepsi. Dan karena masalah persepsi, hal yang tak terhindarkan adalah
hadirnya berbagai asumsi.
Di
titik ini, asumsi yang ada, bisa pro maupun kontra. Artinya ada yang setuju,
senang, bahagia, dan ada yang tak setuju, kurang senang, sampai sama sekali
tidak bahagia.
Lepas
dari semua rasa yang tersirat maupun tersurat, permasalahan dugaan korupsi dana
Persibom setidaknya harus ditempatkan sesuai porsi yang ada. Substansi
permasalahan sampai detik ini pun dirasa sudah terbuka dengan terang
benderangnya, bahwa kasus yang berlangsung saat ini bersinggungan dengan ranah
hukum, dan bukan wilayah “rasa”. Karena SKM suami tercinta Bupati Bolmong, maka
rasanya ia tidak pantas didudukkan sebagai tersangka. Karena SKM Ketua DPRD
Kota Kotamobagu/Pejabat Negara, jelas ia bukan tipe koruptor. Dan karena SKM
adalah manager Persibom yang dengan segala pengorbanan yang tidak bisa
disebutkan satu persatu, telah membesarkan Persibom hingga ke tingkat
internasional, pasti ia bukan seperti itu.
Yang
terjadi dan berlangsung selama ini di Bolmong, justru substansi hukum sudah
digerogoti oleh “rasa”. Memang kita tidak bisa menafikan, terkadang hukum juga
punya “rasa” dalam artian terbatas, yang harus dilepaskan jauh-jauh dari sisi
substansi. Akan tetapi Kontekstualisasi berbicara di sini, yang mau tak mau
harus membuat kita paham bahwasanya, yang melilit persibom saat ini
“konteksnya” beda dan jelas persepsinya juga bisa lain.
Saat
ini, rakyat Bolmong lagi diuji untuk mengedepankan persepsi hukum yang
seharusnya. Aparat yang berkompeten di sini, jelas punya dasar yang sangat kuat
untuk terus mengusut penyelesaian kasus ini dengan secara rutin melakukan
pemeriksaan terhadap SKM. Rakyat harus sadar bahwa ada yang salah dengan
pengelolaan dana persibom periode lalu; rakyat harus tahu bahwa dana yang
digunakan persibom adalah uang rakyat yang seharusnya untuk meningkatkan
kesejahteraan mereka; rakyat mesti dewasa untuk menerima bahwa SKM adalah salah
satu aktor yang paling tahu permasalahan ini; dan rakyat perlu tahu sang waktu
akan terus berjalan tanpa bisa dihentikan, meski kali ini mungkin memang belum
untuk sang ketua.#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar