Dipublikasikan
dalam Kolom Pojok Harian Media Bolmong, tangal 13 Februari 2009
Sekitar 4 ribuan
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
meradang. Hak hidup mereka sebagai abdi negara yang sudah sebagian besar hidup
“pas-pasan”, tambah dibikin “ngos-ngosan”. Aktornya sangat jelas, Pemkab
Bolmong sebagai penanggung jawab utama. Gaji rutin yang wajib dibayarkan setiap
bulannya mandek; bulan Januari lalu kerja tanpa gaji, dan Februari ini pun
kurang lebih sama untuk dibilang mirip. Gaji bulan Januari dibayarkan bulan
Februari, dan gaji bulan Februari masih menunggu sang aktor utama dalam keadaan
“mood”.
Ini
tentu menjadi awal yang buruk. Entah ada hubungannya dengan shio “kerbau” yang
dalam pemahaman sempit, tetap saja lambat, atau apa? Yang sangat jelas
terlihat; ada proses perencanaan penganggaran maupun penatausahaan keuangan
yang keliru, kurang tepat dan tidak diseting secara matang. Ini, baru
bersinggungan dengan Belanja Tidak Langsung (BTL), terutama nomenklatur gaji
dan tunjangan lainnya yang sekali lagi merupakan hak hidup orang banyak,
bagaimana dengan Belanja Langsungnya. Hampir dipastikan tak jauh beda.
Bagi
para pejabat yang ada lingkugan Pemkab Bolmong, tentu tanpa gaji satu atau dua
bulan bukan hal yang perlu dirisaukan. Masih ada pendapatan bejibun lain yang
tetap rutin untuk sekadar sudi mampir ke kantong pribadi, tapi bagi ribuan PNS
lainnya, tanpa pikir panjang pun, ini jelas masalah besar yang patut
dirisaukan, bikin resah plus gundah. Karena risau, resah dan gundah, sederet
tanya pun mulai berdatangan tanpa henti hampir setiap harinya. Kenapa gaji PNS
terlambat dan belum dibayar? Apakah DAU belum mampir ke kas daerah? Atau ada
yang minjam dan kelabakan mengembalikannya! Atau apa? Hal yang patut diingat,
penganggaran Belanja Tidak Langung yang didalamnya termuat beban gaji dan
tunjangan lainnya bagi para PNS, bersumber dari dana alokasi umum (DAU). Ketika
pemerintah pusat menetapkan besaran DAU bagi setiap daerah untuk satu tahun
anggaran, maka otomatis kewajiban telah ikut melekat untuk mentransfer 1/12
dana yang ada ke kas daerah setiap bulannya selama satu tahun.
Pemkab
Bolmong untuk saat ini, setidaknya harus lebih berempati dengan menunjukkan
tanggung jawabnya sebagai aktor utama sandiwara yang sedang berlangsung.
Berbagai alasan yang dikemukakan terkesan hanya lebih memojokkan diri sendiri,
bahwa sebagai yang paling tahu dan bertanggungjawab, ada kelalaian yang telah
ditunaikan, dan teramat sayang, getahnya harus ditanggung orang-orang yang tidah
tahu dan pasti bukan sang penanggung jawab.
Dalam
batas apapun, gaji adalah hak yang paralel dengan kewajiban. Entah itu harus
ada di awal, ataupun akhir bulan berjalan, karena yang memisahkan hanya soal
waktu dan perhitungan. Waktu niscaya sesuatu yang tak bisa ditunda dan
diulur-ulur, terlebih setiap waktu adalah perhitungan, dan para PNS sepertinya
ditakdirkan untuk hidup “menunggu”. Sesuatu yang amat membosankan.#
Tidak ada komentar:
Posting Komentar